Freeport Kantongi Copper Mark, Ternyata Ini Maksudnya
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi salah satu perusahaan yang telah memiliki sertifikasi komoditas Copper Mark. Adapun, sertifikasi Copper Mark sendiri memiliki standar penilaian yang cukup ketat.
Ketua Umum PERHAPI Sudirman Widhy Hartono mengatakan setidaknya terdapat beberapa perusahaan yang sudah mendapatkan sertifikasi komoditas seperti Copper Mark. Salah satunya yakni PT Freeport Indonesia (PTFI).
Ia membeberkan bahwa sertifikasi Copper Mark memastikan bahwa proses produksi tembaga telah memenuhi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) yang tinggi.
"Sertifikasi komoditas seperti Copper Mark pada tembaga menjadi penting dalam penerapan tata kelola pertambangan yang baik. Ini karena sertifikasi tersebut memastikan bahwa produksi tembaga memenuhi standar lingkungan, sosial, dan tata kelola yang tinggi," ujar Widhy kepada CNBC Indonesia, Senin (16/3/2026).
Lebih lanjut, Widhy membeberkan dengan adanya Copper Mark, perusahaan pertambangan tembaga diwajibkan untuk memenuhi kriteria yang ketat. Misalnya saja seperti mengurangi dampak lingkungan, menghormati hak asasi manusia, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Sertifikasi ini juga membantu meningkatkan kepercayaan konsumen, investor, dan masyarakat terhadap industri pertambangan tembaga. Selain itu, sertifikasi ini membantu perusahaan untuk meningkatkan reputasi dan mengurangi risiko operasional.
Di Indonesia, kata dia, penerapan sertifikasi seperti Copper Mark dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pertambangan sekaligus mendorong kontribusi sektor tambang terhadap pembangunan berkelanjutan.
"Selain itu, sertifikasi Copper Mark sangat penting terutama dalam beberapa aspek, yaitu keberlanjutan atau sustainability, transparansi, dan penerimaan pasar global dengan meningkatkan daya saing," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Copper Mark merupakan kerangka sertifikasi internasional di industri pertambangan yang bertujuan memastikan produksi logam terutama tembaga, molibdenum, nikel, dan seng dilakukan secara bertanggung jawab dari sisi lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Didirikan pada tahun 2019 di Inggris oleh International Copper Association. Setidaknya untuk mendapatkan Copper Mark, operasi tambang yang dijalankan oleh suatu perusahaan harus lulus penilaian independen terhadap 33 kriteria.
(ven) Add
source on Google