MARKET DATA

BPH Migas Segel SPBU di Jember Gegara Selewengkan BBM Subsidi

Verda Nano Setiawan,  CNBC Indonesia
16 March 2026 12:45
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Wahyudi Anas
Foto: Eka Rimawati/detikJatim

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama aparat penegak hukum menindak dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di salah satu SPBU di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menjelaskan dalam peninjauan di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran BBM subsidi, sehingga SPBU tersebut disegel sementara dan tidak diperbolehkan beroperasi hingga penyelidikan oleh pihak kepolisian selesai.

Menurut Wahyudi, SPBU tersebut rata-rata pengiriman delivery order-nya 16.000 liter, akan tapi thruput (jumlah BBM yang dialirkan) untuk penjualannya hingga mencapai 22.000 liter per hari yang transaksinya didominasi dengan Surat Rekomendasi atas nama sektor konsumen pengguna.

"Pihak Kepolisian Resort Jember melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pembelian BBM Subsidi dan kejanggalan proses transaksi yang tidak sesuai dengan tata kelola regulasi yang telah ditetapkan. CCTV SPBU juga nonaktif," ujarnya Wahyudi dikutip dari akun Instagram BPH Migas, Senin (16/3/2026).

Adapun, selama proses penanganan berlangsung, BPH Migas memastikan pasokan BBM bagi masyarakat di wilayah sekitar tetap terjaga. Alokasi BBM dari SPBU yang disegel akan dialihkan ke SPBU terdekat agar masyarakat tetap dapat memperoleh BBM subsidi sesuai kebutuhan.

"BPH Migas juga mengimbau seluruh SPBU untuk menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan agar subsidi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak," tambahnya.

(ven/wia) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 394.000 Kendaraan Gak Bisa Lagi Isi BBM Subsidi, Ini Alasannya


Most Popular
Features