Kantor Purbaya Pede Bayar Utang Aman Akibat Setoran Pajak Naik 30%
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa percaya diri, kemampuan pembayaran utang pemerintah akan terus terjaga, meskipun salah satu indikator utamanya, yakni debt to service ratio (DSR) tengah tinggi, melampaui level 42%.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, pemerintah kini memiliki fondasi penerimaan negara yang kuat, sehingga ruang fiskal terjaga untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang. Terlihat dari setoran pajak yang tumbuh 30% pada Januari-Februari 2026.
"Tentunya nanti ditopang oleh revenue yang meningkat dengan berbagai reform, dan tadi disampaikan juga misalnya pajak yang tumbuh 30%," kata Suminto di kantor pusat Kementerian Keuangan, dikutip Kamis (12/3/2026).
Suminto memastikan, pengelolaan utang pemerintah saat ini juga lebih efisien dengan risiko yang makin terkendali. Terutama karena komposisi utang makin banyak didominasi oleh mata uang rupiah.
Sebagai informasi, pemerintah mencatatkan total utang senilai Rp 9.637,9 triliun pada kuartal IV-2025. Nilai utang hingga akhir 2025 itu bertambah sekitar Rp 229,26 triliun dibanding kuartal III-2025 yang senilai Rp 9.408,64 triliun. Nilai utang pemerintah akhir 2025 itu setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Naik dari catatan kuartal III-2025 sebesar 40,30%.
Namun, rincian dari komposisi utang terbaru itu kini sulit diketahui, setelah pemerintah tak lagi menerbitkan secara rutin data utang dalam buku kinerja dan fakta APBN yang biasanya terbit tiap bulan.
Terakhir detail data utang pemerintah bisa diketahui secara mudah ialah untuk data per akhir Kuartal II-2025, atau tepatnya Juni 2025. Saat itu, dari nominal utang Rp 9.138,05 triliun, sebanyak Rp 6.554,95 triliun dalam bentuk rupiah, dolar AS hanya setara Rp 1.755,30 triliun, yen Jepang Rp 283,19 triliun, euro Eropa Rp 519,49 triliun, dan dari mata uang lainnya Rp 25,11 triliun.
Sementara itu, terkait dengan DSR, berdasarkan catatan tim riset CNBC Indonesia, angka terakhir yang bisa dihitung pada 2024 sebesar 42,3%, lebih tinggi dibanding 2023 yang sebesar 38,2% dan 2022 yang sempat turun ke 34,4%. Jika ditarik lebih jauh, DSR sempat berada di level tinggi pada 2020 sebesar 46,8% dan 2021 sebesar 44,9%.
Mengacu pada kajian Kementerian Keuangan, DSR merupakan indikator untuk mengukur seberapa besar kapasitas pendapatan negara dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang, baik cicilan pokok maupun bunga.
Secara sederhana, semakin tinggi DSR berarti porsi pendapatan negara yang terserap untuk membayar utang makin besar, sehingga ruang fiskal menyempit dan kerentanan fiskal meningkat. Sebaliknya, semakin rendah DSR mencerminkan beban pembayaran utang lebih ringan, sehingga risiko dan tingkat kerentanan fiskal cenderung menurun.
"Jadi tentu dengan utang yang semakin efisien, terkelola dengan baik, risikonya terkelola dan juga didukung oleh kinerja penerimaan yang semakin baik, tentu rasio-rasio itu nanti juga akan mengalami perbaikan, dan tentu rasio-rasio itu pada saat ini juga pada level yang masih terkelola dengan baik," tegas Suminto.
(arj/haa) Add
source on Google