Amran Perintahkan Bisnis Sosok Ini Ditutup: Aku yang Tanggung Jawab!

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Rabu, 04/03/2026 19:10 WIB
Foto: Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman di Kementan, Rabu (4/3/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkap penyebab kenaikan harga daging ayam di pasaran. Menurutnya, lonjakan harga tersebut dipicu oleh ulah oknum perantara atau middleman yang menaikkan harga secara berlebihan di tingkat distribusi.

Amran menegaskan, pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap pihak-pihak yang memainkan harga di atas ketentuan.

"Daging ayam sama telur itu tadi aku sudah beresin," kata Amran saat ditemui di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (4/3/2026).


Ia mengakui harga di pasar memang sempat mengalami kenaikan, namun menurutnya tidak terlalu besar. Meski begitu, pemerintah tetap akan menindak pelaku yang terbukti menaikkan harga secara tidak wajar.

"Nggak, dikit saja naiknya (harga). Cuma tidak ada toleransi. Kami beritahu tadi, yang menaikkan ternyata middleman," ujarnya.

Amran menjelaskan, kenaikan harga yang dilakukan oleh perantara bahkan cukup tinggi. Untuk daging sapi misalnya, harga dinaikkan hingga Rp23.000 per kilogram (kg), sementara untuk daging ayam dinaikkan mencapai Rp8.000 per kg.

"Daging sapi dia naikkan Rp23.000 per kg. Ayam dia naikkan Rp8.000 per kg," ungkap dia.

Ia menyebut, kenaikan tersebut tidak berasal dari produsen karena harga di tingkat produsen sebenarnya tidak mengalami peningkatan.

"Yang menaikkan harga distributor besarnya, middleman. Itu yang nggak benar. Karena produsennya sudah tidak menaikkan harga," ujarnya.

Karena itu, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan harga acuan penjualan (HAP) daging ayam Rp40.000 per kg. Bahkan Amran menegaskan perusahaan yang memainkan harga bisa langsung ditutup.

"Ini ditindak. Kami minta segel tutup. Aku yang tanggung jawab," kata Amran.

Ia menegaskan, pemerintah memiliki kewenangan untuk menutup perusahaan yang terbukti melanggar aturan harga.

"Iya kan bisa ditutup, perusahaannya. Ada kan perusahaannya. Kan ada HAP, nggak boleh dilanggar," tegasnya.

Amran juga menilai tindakan tegas terhadap pelaku yang memainkan harga justru akan mendapat dukungan dari masyarakat.

"Saya tanya Anda, marah nggak kalau aku tutup? Sebagai wartawan marah gak? senang kan kalau ditutup (pelaku yang menaikkan harga)," kata Amran.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang dihimpun dari 503 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, harga rata-rata nasional daging ayam ras per Rabu (4/3/2026), tercatat Rp40.192 per kg atau di atas HAP Rp40.000 per kg.


(dce) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Mendag Jelaskan Penyebab Harga Daging Ayam Tembus Rp 45.000