MARKET DATA
Internasional

Ada Bahaya Baru dari Tarif Trump, Peneliti Sebut Risiko Geopolitik

Lucky Leonard Leatemia & Tommy Patrio Sorongan,  CNBC Indonesia
27 February 2026 17:25
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani tarif perdagangan resiprokal kedua negara. Salah satu isinya ialah mengenakan tarif dagang 0% untuk sejumlah produk, Kamis (19/2/2026). (Dok. Media Sosial Sekretariat Kabinet)
Foto: Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani tarif perdagangan resiprokal kedua negara. Salah satu isinya ialah mengenakan tarif dagang 0% untuk sejumlah produk, Kamis (19/2/2026). (Dok. Media Sosial Sekretariat Kabinet)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat kini tengah menjadi sorotan tajam. Meski dijanjikan akses pasar khusus, Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Riandy Laksono memperingatkan adanya risiko geopolitik fatal yang dapat menyeret Indonesia ke dalam pusaran konflik Washington dan Beijing.

Riandy membongkar bahwa klaim keuntungan tarif yang selama ini dibanggakan pemerintah sebenarnya sangat semu. Berdasarkan hasil bedah dokumen perjanjian, Indonesia memang mendapatkan tarif 0% untuk 1.819 produk, namun angka tersebut bukanlah hasil kerja keras negosiator di meja perundingan.

"Yang kita secure itu cuma 1.819 produk. Itu datangnya dari exemption di Annex 3 dari Executive Order yang mana basisnya adalah resiprokal. Amerika punya list of universal exemption yang Trump bilang 'kalau negara itu aligned, kita akan kasih beberapa produk ini'. Jadi ini bukan hasil negosiasi, ini adalah hasil yang Trump sudah dikte dari awal," ujar Riandy dalam pemaparannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meski terlihat banyak, ribuan produk tersebut hanya mencakup sebagian kecil dari total volume perdagangan Indonesia. Dampaknya terhadap ekonomi nasional dianggap tidak sebanding dengan konsesi yang harus diberikan pemerintah demi mendapatkan label "negara yang sejalan" dari AS.

"Dari seluruh ekspor kita ke Amerika, cuma 24% yang ter-cover tambahan 0% ini. Padahal ekspor kita ke Amerika itu cuma 10% dari total perdagangan kita. Jadi total akses pasar yang kita amankan dari total trade kita cuma 2%. Saya rasa enggak make sense melakukan reformasi struktural tadi hanya karena mengamankan akses pasar yang 2%," tegasnya.

Namun, ancaman paling nyata justru datang dari hilangnya kedaulatan politik luar negeri Indonesia. Riandy menyoroti adanya klausul dalam ART yang secara tersirat bisa memaksa Indonesia untuk ikut menjatuhkan sanksi kepada China jika diperintahkan oleh pihak Gedung Putih.

"Ada risiko besar, kalau Amerika menetapkan suatu negara sebagai musuh, kita harus ikutan 'memusuhi' mereka. Kita harus ikut kasih sanksi dan tarif. Saat ini arahnya ke China," ungkap Riandy.

Potensi konfrontasi ini disebut sebagai 'red flag' atau sinyal bahaya bagi perekonomian nasional. Pasalnya, struktur industri Indonesia sangat bergantung pada pasokan bahan baku dari China. Jika hubungan dagang dengan Beijing terganggu akibat tekanan dari perjanjian ART, daya saing manufaktur Indonesia dipastikan akan hancur karena hilangnya akses komponen kompetitif.

Riandy juga membandingkan posisi Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Kamboja yang masih memiliki "pagar pelindung" dalam perjanjian dagang mereka. Indonesia justru terlihat tidak memiliki posisi tawar yang kuat untuk melindungi kepentingan nasionalnya dalam dokumen tersebut.

"Di ART, guardrail nasional kita hilang. Bandingkan dengan Malaysia atau Kamboja yang punya klausul 'tidak melanggar kedaulatan/kepentingan nasional'. Di perjanjian kita, itu enggak clear. Kalau kita dipaksa membenci negara yang menjadi mitra penting kita seperti China, ini adalah red flag," pungkasnya.

Latar belakang lahirnya Agreed on Reciprocal Trade (ART) ini tak lepas dari kebijakan ekonomi proteksionis Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump yang menekankan pada prinsip resiprokal atau timbal balik.

Washington menginginkan negara-negara mitra untuk membuka pasar mereka seluas-luasnya bagi produk dan investasi AS jika ingin tetap menikmati akses tarif rendah di pasar Amerika. Perjanjian ini dirancang sebagai instrumen untuk memastikan bahwa negara mitra tidak hanya menjadi eksportir, tetapi juga pengadopsi standar komersial dan nilai-nilai keamanan yang ditetapkan oleh AS.

Bagi Indonesia, kesepakatan ini dipandang sebagai upaya untuk mengamankan posisi dalam rantai pasok global di tengah meningkatnya tensi dagang dunia. Namun, ART menuntut komitmen yang mendalam dari Jakarta, mulai dari reformasi aturan impor, penghapusan hambatan investasi seperti TKDN, hingga penyelarasan standar ketenagakerjaan dan lingkungan.

(tps) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tunggu Tanggal Mainnya! Perjanjian RI-AS Bisa Bikin Iri Negara Lain


Most Popular
Features