ASN Ikut Komcad Dapat Uang Saku, PANRB: Plus Gaji-Tunjangan Tetap
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini telah menerbitkan surat tentang keikutsertaan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, sebagai komponen cadangan alias komcad dalam mendukung upaya pertahanan negara.
Melalui surat tertanggal 20 Februari 2026 yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, Rini meminta supaya para ASN turut serta mengikuti Latsarmil (Latihan Dasar Militer) Komcad dengan seabrek jaminan pemenuhan hak-hak mereka sebagai aparatur negara, tak terkecuali kepastian peningkatan karir.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, selama mengikuti pelatihan, ASN tetap menerima gaji dan tunjangan sebagaimana tugas kedinasan, serta memperoleh dukungan perlindungan kesehatan, perlengkapan, dan jaminan keselamatan.
"Setelah mengikuti pelatihan Komcad, peserta akan kembali menjalankan peran sebagai ASN," kata Averrouce kepada CNBC Indonesia, Jumat (27/2/2026).
Dalam Surat Menteri PANRB terkait Komcad, sebetulnya juga sudah disebutkan bagi para ASN telah resmi menjadi calon komcad dan mengikuti latsarmil selama 45 hari alias 1,5 bulan akan mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, dan perlindungan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.
Pegawai ASN yang mengikuti latsamil komcad juga akan mendapatkan bobot 300 jam pelajaran (JP) dalam pengembangan kompetensinya sesuai PP 17/2020 tentang Manajemen PNS sebagai kewajiban memenuhi Indeks Profesionalitas (IP) ASN yang mewajibkan setiap tahunnya 20 JP.
Sedangkan dari aspek pengembangan karir, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Komite Talenta dapat memberikan pertimbangan positif dengan kinerja lebih tinggi sebagai pengakuan atas kemampuan dan kompetensinya pada saat melaksanakan klasifikasi talenta bagi ASN yang ditetapkan sebagai komcad, dan membuka kesempatan pengembangan karir dan talentanya agar dapat menjadi role model bagi ASN lain.
"Dari sisi manajemen ASN, partisipasi dalam Komcad juga dipandang sebagai bagian dari pengembangan kompetensi dan profesionalitas aparatur, sekaligus kontribusi nyata ASN dalam memperkuat ketahanan nasional sesuai peran dan kapasitasnya masing-masing," tegas Averrouce.
Meski begitu, Averrouce mengingatkan, tidak semua ASN otomatis menjadi Komponen Cadangan. Keikutsertaan ASN dalam Komcad bersifat selektif, sukarela, dan harus memenuhi persyaratan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Beberapa persyaratan utama antara lain berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki catatan kriminal, serta mengikuti proses seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sesuai kuota yang ditetapkan.
"ASN yang dinyatakan lulus selanjutnya wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama kurang lebih 45 hari sebagai bagian dari pembentukan kapasitas bela negara," ungkap Averrouce.
Dalam kesempatan itu, Averrouce juga menekankan, untuk merealisasikan pelaksanaannya, Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian/lembaga terkait untuk pemenuhan kebutuhan Komponen Cadangan (Komcad) dari unsur ASN.
Sebagai informasi, untuk kuota Komcad setiap instansi telah termuat secara detail dalam Surat Menteri PANRB itu, bagi 49 Kementerian Kabinet Merah Putih. Jumlahnya kuotanya ialah 4.400 orang, yang dibagi dalam dua gelombang masing-masing sebanyak 2.200 orang.
Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyebytkan, pelatihan yang dibagi menjadi dua gelombang, dengan masing-masing berjumlah 2.000 ASN, akan dilaksanakan mulai April 2026.
(arj/haa) Add
source on Google