Agen Asuransi Wajib Edukasi Konsumen, Bisa Kena Sanksi Jika Melanggar
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengungkapkan masyarakat harus memahami setiap produk asuransi yang dipilih, sehingga dapat mengukur perlindungan dan risiko yang dihadapi.
Dia juga mendorong setiap perusahaan asuransi harus memberikan pemahaman kepada agen pemasar untuk melakukan edukasi kepada calon konsumennya, khususnya untuk PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi) atau unit link.
"Para agen penjual asuransi yang harus paham, calon konsumen pun juga harus memahami risiko dari produk asuransi tersebut. Cara penjualannya juga harus direkam kemudian ada penjelasan dan sebagainya," ungkap Ogi dalam Insurance Forum 2026, Kamis, (26/2/2026).
Produk PAYDI menurutnya cukup sophisticated dan tidak mudah dipahami. Dia mencontohkan dengan porsi investasi pada unit link, ada risiko penurunan yang harus dipahami oleh calon konsumen.
"Sehingga harus berhati-hati baik dari segi penjual maupun dari segi nasabah atau calon pembeli produk unit link. Kemudian untuk agen asuransi itu sekarang sudah wajib terdaftar di OJK," pungkasnya.
Dengan begitu, jika ada missed-selling, masyarakat bisa membuat laporan ke OJK. Jika terbukti ada pelanggaran, maka OJK bisa membatalkan pendaftaran dari agen asuransi tersebut.
"Bahkan kalau pelanggarannya berat itu dilarang untuk bekerja sebagai agen asuransi dimanapun di Indonesia. Itu proses perbaikan-perbaikan," kata Ogi.
Dia menambahkan pendaftaran agen asuransi sudah mulai di bulan tahun lalu di Juni 2025, dan masih berlangsung hingga saat ini karena bersifat dinamis. OJK juga melakukan enforcement jika ada laporan-laporan yang terjadi pelanggaran dari para agen tersebut.
"Demikian juga untuk perusahaan-perusahaan asuransi kalau tidak mengikuti aturan yang ada juga kita sangat ketat untuk melakukan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan asuransi yang tidak menjalankan peraturan yang ada," ungkapnya.
(rah/rah) Add
source on Google