Toko Kelontong dan Pasar Tradisional di RI Bertumbangan, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Bos kaki lima buka suara soal kondisi warung kelontong dan pasar tradisional di Indonesia yang semakin memprihatinkan karena jumlahnya kian berkurang.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Ali Mahsun mengatakan jumlah warung kelontong dan pelaku usaha di pasar tradisional berkurang drastis. Ali merincikan dari 2007, jumlah warung kelontong masih mencapai 6,1 juta. Namun sejak adanya Perpres dan kebijakan tersebut, sudah berkurang hingga 1 juta menjadi 5,1 juta di 2015. Dari 2007 hingga 2025, jumlahnya makin berkurang yakni menjadi 3,9 juta, berkurang 2,2 juta.
Begitu juga jumlah pasar tradisional, di mana pada 2025, jumlah yang sudah gulung tikar mencapai 3.500.
"Jumlah warung kelontong berkurang drastis, dari sebelumnya sebanyak 6,1 juta, pada 2015 menjadi 5,1 juta. Pada 2007-2025, jumlah warung kelontong turun drastis 2,2 juta, menjadi 3,9 juta di 2025," kata Ali Mahsun dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koperasi, Kamis (26/2/2026).
Foto: Kondisi warung Kelontong di Jalan Sabang, Jakarta, (Kamis 23/5) yang dijarah saat bentrokan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Kondisi warung Kelontong di Jalan Sabang, Jakarta, Kamis 23/5. Bawang-barang yang dijarah seperti rokok minuman ludes habis diambil massa saat rusuh malam hingga dini hari tadi. Selain diambil dagangannya massa juga merusak toko kelontongan seperti kulkas dan pintu-pintu warung. Raja 50tahun mengatakan alami kerugian bisa sampai 50 juta. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) |
Berkurang drastisnya jumlah warung kelontong, menurutnya, salah satunya karena ekspansi ritel modern yang sangat masif, bahkan hingga menyasar ke desa-desa, sehingga eksistensi warung kelontong dan UMKM terancam. Adapun masifnya ekspansi ritel modern hingga ke desa-desa terjadi setelah adanya pelonggaran yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007.
"Berkurang drastisnya jumlah warung kelontong terjadi karena Perpres Nomor 112 Tahun 2007 dan Paket Kebijakan Ekonomi September 2015," lanjut Ali.
Oleh karena itu, Ia meminta kepada Menkop untuk meninjau Kembali Perpres Nomor 112 Tahun 2007, agar ekonomi rakyat bisa berputar lebih kencang, terutama di desa-desa.
"Kami menyampaikan ke Pak Menteri, mohon ditinjau kembali Perpres Nomor 112 Tahun 2007 dan paket kebijakan September 2015. Kita tidak ingin bermusuhan dengan ritel modern, tapi kita ingin ekonomi rakyat berputar, kedaulatan ekonomi rakyat kembali, agar ekonomi desa bisa berputar di desa, tidak untuk di kota," tegasnya.
(chd/wur) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]
Foto: Kondisi warung Kelontong di Jalan Sabang, Jakarta, (Kamis 23/5) yang dijarah saat bentrokan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)