Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.200 T, OJK Sebut Pertumbuhan Stabil

Elga Nurmutia, CNBC Indonesia
Kamis, 26/02/2026 14:57 WIB
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyampaikan pemaparan dalam acara Insurance Forum 2026 di Jakarta, Jumat (20/2/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengungkapkan aset industri asuransi di tanah air mencapai Rp 1.200 triliun pada 2025, dengan pertumbuhan stabil 6%.

Angka tersebut terdiri dari asuransi komersial dan sosial, dan diperkirakan tetap tumbuh stabil 5-7% di tahun ini. Tahun lalu premi asuransi komersial mencapai Rp 331 triliun, turun 1,46%.

"Ada perbaikan di produk distribusi dan juga pengaruh dari sisi global yang sedikit banyak mempengaruhi industri asuransi jiwa," ujar Ogi dalam Insurance Forum 2026, Kamis, (26/2/2026).


Sementara itu, dari sisi klaim mulai stabil dikelola perusahaan asuransi, baik dari aspek tata kelola dan pengawasan. OJK pun melakukan penyempurnaan pengelolaan aset dari sisi regulasi, untuk pengembangan ekosistem asuransi dan perlindungan konsumen.

"Kami menaruh perhatian penting terhadap perlindungan dan pengawasan desain produk asuransi, melakukan monitoring yang disetujui dan juga monitoring terhadap produk yang telah disetujui itu diawasi secara ketat," pungkas Ogi.

Dia menambahkan OJK juga tengah membahas program penjaminan polis sebagai amanat undang-undang. Dengan begitu, nantinya akan ada program penjaminan polis yang dilakukan paling lambat 2028.

"Kami berdiskusi dengan LPS untuk memungkinkan percepatan penerapan program penjaminan polis di 2027," ungkapnya.


(rah/rah) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Siapkan Aturan "Influencer" di Industri Keuangan Digital