Breaking! 400 Buruh Mie Sedaap Batal Di-PHK dan Dipastikan Dapat THR

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Rabu, 25/02/2026 10:19 WIB
Foto: Mie Instan Sedap. (Instagram/miesedaapid)

Jakarta, CNBC Indonesia - Isu penyesuaian tenaga kerja terhadap sekitar 400 buruh di pabrik produsen Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar (KAS) di Gresik sempat menghebohkan publik. Namun, polemik tersebut kini menemui titik terang. Para pekerja yang sebelumnya dirumahkan dipastikan kembali dipekerjakan oleh perusahaan.

Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Agus Supriyanto, mengatakan persoalan ini mulai menemukan solusi setelah mendapat perhatian luas, termasuk dari media.

"Terima kasih, dengan adanya kejadian PHK-nya teman-teman yang bekerja di PT yang memproduksi Mie Sedaap, kurang lebih 400 orang, dengan dibantu kawan-kawan media, sehingga permasalahan hari ini sudah ada jalan terang," kata Agus kepada CNBC Indonesia, Rabu (25/2/2026).


Ia menjelaskan, manajemen Wings Group telah mengakui adanya kekeliruan dalam proses pengambilan keputusan awal. Kebijakan tersebut disebut diambil tanpa melalui pembahasan di tingkat manajemen puncak.

"Pihak perusahaan menyampaikan, yaitu Wings Group menyampaikan bahwa keputusan dan kebijakan itu diambil oleh manajemen tanpa melakukan diskusi, atau rapat dengan para top manajemen yang memegang kebijakan. Sehingga langkah salah itu langsung dievaluasi oleh top manajemen Wings Group," ujarnya.

Hasil evaluasi tersebut berujung pada keputusan untuk mempekerjakan kembali para buruh yang sempat dirumahkan. Agus memastikan proses pendataan sudah berjalan dan hak pekerja juga diperhatikan.

"Alhamdulillah hari Selasa (24/2/2026) di hadapan Kadisnaker (Kepala Dinas Tenaga Kerja) Jawa Timur, kawan-kawan 400 orang siap untuk dipekerjakan, dan perkembangan di lapangan anggota kita sudah mulai didata," ucap dia.

Ia menegaskan, seluruh pekerja yang sebelumnya terdampak akan kembali bekerja dan menerima hak mereka, termasuk tunjangan hari raya (THR).

"400 orang mulai didata untuk dipekerjakan kembali dan THR-nya untuk diberikan. Saya pastikan, hari Rabu ini 400 karyawan yang di-PHK atau dirumahkan oleh manajemen sepihak sudah mulai dipekerjakan," kata Agus.

Sebelumnya, isu penyesuaian tenaga kerja di fasilitas produksi PT Karunia Alam Segar (KAS) selaku produsen Mie Sedaap di Gresik sempat ramai diperbincangkan. Sejumlah pemberitaan mengaitkan langkah tersebut dengan momentum Ramadan.

Manajemen PT Karunia Alam Segar membantah anggapan tersebut. Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menegaskan keputusan penyesuaian tenaga kerja tidak didasarkan pada momen tertentu.

"Sebagai industri manufaktur padat karya, operasional perusahaan sangat dipengaruhi oleh dinamika permintaan pasar. Penyesuaian kapasitas produksi merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha secara berkelanjutan," ujar Peter kepada CNBC Indonesia, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, perusahaan kerap bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tambahan saat produksi meningkat. Sebaliknya, ketika permintaan menurun, jumlah tenaga kerja juga disesuaikan.

"Mekanisme ini merupakan praktik umum dalam industri manufaktur dan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Peter menegaskan, manajemen tidak pernah menetapkan kebijakan berdasarkan bulan atau momentum tertentu.

"Perusahaan tidak menetapkan kebijakan ini berdasarkan momentum atau bulan tertentu. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan dinamika pasar, kebutuhan operasional, serta perencanaan produksi yang dapat berubah dari waktu ke waktu," jelasnya.

Menurutnya, langkah penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas usaha secara menyeluruh.

"Penyesuaian ini merupakan bagian dari langkah manajerial yang dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku, bukan karena adanya momen tertentu seperti Ramadan," tegas Peter.

Manajemen juga mengklaim tetap menjaga hubungan industrial dengan seluruh pemangku kepentingan.

"Perusahaan senantiasa berkomitmen menjalankan praktik ketenagakerjaan yang sesuai regulasi yang berlaku serta menjaga hubungan industrial yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.


(wur) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: RI Beli Minyak Mentah Dari AS,Bisa Dukung Swasembada Energi RI?