Ritel Modern Vs KopDes Merah Putih, Kemendag Buka Suara

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Selasa, 24/02/2026 20:35 WIB
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat membuka Pasar Murah di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Rabu (18/2/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Adanya Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih memunculkan tanda tanya baru soal keberlanjutan ekspansi ritel modern di Indonesia. Menanggapi isu tersebut, Kementerian Perdagangan menegaskan belum ada kebijakan yang bersifat final, khususnya terkait rencana pembatasan gerai ritel berjaringan seperti Alfamart dan Indomaret.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, pembahasan terkait hal tersebut masih akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Koordinasi itu diperlukan untuk memperjelas maksud dan arah kebijakan yang belakangan ramai dibicarakan.

"Saya dengan Pak Mendes tadi memang mau janji. Kan ada acara lain, sekalian saya mau nanya itu (terkait penyetopan ekspansi Alfamart-Indomaret). Seperti apa maksudnya," kata Budi saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (24/2/2026).


Di sisi lain, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan menegaskan, aktivitas ritel modern sebenarnya telah berada dalam koridor regulasi yang berlaku. Ia menyebut pengaturan tersebut tercantum jelas dalam Peraturan Pemerintah maupun Undang-Undang tentang Perdagangan.

Menurut Iqbal, kewenangan pengaturan zonasi pendirian ritel modern sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah. Aturan mengenai jarak antar gerai pun disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, sehingga tidak bisa diseragamkan secara nasional.

"Zonasi kepada pemerintah daerah. Jadi untuk zonasi, misalnya 1 km di Serpong itu akan berbeda dengan 1 km di Indramayu. Jadi tergantung dengan pemerintah daerah," ujar Iqbal dalam kesempatan yang sama.

Ia menjelaskan, perbedaan karakteristik sosial dan ekonomi daerah menjadi faktor utama dalam penentuan zonasi tersebut. Karena itu, pendekatan yang digunakan di satu wilayah belum tentu relevan diterapkan di daerah lain.

Lebih jauh, Iqbal juga menyinggung skema kemitraan antar pelaku usaha yang sudah diatur dalam regulasi perdagangan. Menurutnya, posisi koperasi desa dan ritel modern saat ini masih berada di segmen yang berbeda.

"Terkait dengan koperasi desa, koperasi itu kan berada di desa-desa, sementara ritel modern yang kayak Alfamart, Indomaret, sampai saat ini tuh statusnya itu masih berada di suasana urban," tuturnya.

Ia menambahkan, sebagian besar ritel modern berjaringan masih terkonsentrasi di kawasan perkotaan. Hal ini tak lepas dari pertimbangan bisnis yang matang sebelum pembukaan gerai baru, mulai dari analisis jumlah penduduk hingga tingkat pendapatan masyarakat.

"Karena ketika mereka (ritel modern) mendirikan satu toko, itu pasti mereka menghitung demografinya. Demografinya dihitung, kemudian pendapatan penduduknya juga dihitung," jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, Iqbal menilai kehadiran ritel modern di wilayah pedesaan masih relatif terbatas. Ia pun melihat peluang kemitraan justru terbuka lebar antara koperasi dan ritel berjaringan.

"Jadi saya pikir nggak ada masalah, justru kita malah meng-encourage kemitraan antara koperasi dengan ritel modern," imbuh dia.

Pemerintah, lanjut Iqbal, berupaya menjaga agar persaingan antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan ritel modern tetap sehat. Ia menekankan, koperasi memiliki peran strategis dalam menyerap dan memasarkan produk lokal desa maupun UMKM lintas wilayah.

"Koperasi itu diutamakan untuk menampung produk-produk yang ada di desanya masing-masing. Kemudian juga koperasi ke depannya akan berekspansi untuk memasarkan produk-produk yang bisa saja diproduksi oleh UMKM, yang tidak hanya berasal dari desanya, tapi juga dari desa lainnya," kata Iqbal.

Sementara itu, ritel modern dinilai memiliki karakteristik berbeda karena mayoritas barang dagangannya berasal dari pabrikan. Iqbal memperkirakan porsi produk pabrikan di ritel modern mencapai sekitar 80% hingga 90% dari total barang yang dijual, sekaligus menegaskan, hingga kini keberadaan ritel berjaringan di pedesaan masih sangat terbatas.


(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: 5.000 Kepala Desa Bersatu Majukan Ekonomi Lewat MBG - Kopdes