MARKET DATA
Internasional

AS Klaim "Menang" Deal Dagang dengan RI, Trump Banjir Pujian Pengusaha

luc,  CNBC Indonesia
24 February 2026 14:40
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani tarif perdagangan resiprokal kedua negara. Salah satu isinya ialah mengenakan tarif dagang 0% untuk sejumlah produk, Kamis (19/2/2026). (Dok. Media Sosial Sekretariat Kabinet)
Foto: Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani tarif perdagangan resiprokal kedua negara. Salah satu isinya ialah mengenakan tarif dagang 0% untuk sejumlah produk, Kamis (19/2/2026). (Dok. Media Sosial Sekretariat Kabinet)

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat menyatakan kesepakatan perdagangan dengan Indonesia yang diteken pada 19 Februari lalu di Washington DC merupakan perjanjian bersejarah yang memberi keuntungan untuk industri dalam negerinya.

Kantor Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/USTR) menuturkan perjanjian tersebut telah mengunci kesepakatan investasi sekitar US$33 miliar dari Indonesia. Hal ini mencakup pembelian komoditas energi senilai US$15 miliar, kedirgantaraan US$13,5 miliar, dan produk pertanian senilai US$4,5 miliar.

"Kesepakatan perdagangan Presiden Trump dengan Indonesia membuka akses bagi eksportir Amerika ke negara terpadat keempat di dunia, menciptakan peluang komersial yang berarti bagi petani dan produsen Amerika," tulis USTR di X, Selasa (24/2/2026).

Adapun beberapa jam setelah kesepakatan tersebut diteken, Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan tarif resiprokal Trump yang kemudian direspons dengan pengenaan tarif global baru sebesar 15%.

Dalam keterangan resminya, USTR menampilkan sejumlah pemberitaan media terkait kesepakatan dagang dengan Indonesia. Lembaga itu juga mengutip pernyataan sejumlah pengusaha AS yang memuji langkah yang sudah dilakukan Trump.

"Terima kasih kepada Duta Besar Greer dan tim USTR atas upaya mereka dalam mengamankan akses yang lebih luas yang secara langsung akan meningkatkan permintaan terhadap produk susu AS," tutur Presiden dan CEO Federasi Produsen Susu Nasional AS Gregg Doud.

Presiden Trump mengumumkan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik dengan Indonesia, menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99% produk AS untuk memperluas akses warga Amerika ke pasar Indonesia yang berpenduduk lebih dari 280 juta orang. (Dok. Office of the United States Trade Representative)Presiden Trump mengumumkan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik dengan Indonesia, menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99% produk AS untuk memperluas akses warga Amerika ke pasar Indonesia yang berpenduduk lebih dari 280 juta orang. (Dok. Office of the United States Trade Representative)

Hal senada juga diungkapkan Presiden dan CEO Federasi Ekspor Daging AS Dan Halstrom. Menurutnya, perjanjian baru ini mengatasi banyak hambatan yang dipertahankan oleh Indonesia, dan implementasi yang sukses akan memungkinkan importir dan konsumen Indonesia untuk memiliki akses yang berarti dan konsisten terhadap daging sapi AS untuk pertama kalinya.

"Nilai ekspor dapat mencapai US$400 juta hingga US$500 juta dalam waktu dekat setelah implementasi. Ekspor daging babi AS juga telah dibatasi oleh rezim perizinan impor Indonesia dan oleh persetujuan terbatas terhadap pabrik-pabrik AS. Hambatan-hambatan ini hilang di bawah perjanjian ini, memungkinkan pertumbuhan lebih lanjut dalam ekspor daging babi AS, termasuk produk olahan lebih lanjut," tuturnya.

CEO Growth Energy Emily Skor menilai kerangka perdagangan baru dengan Indonesia mewakili harapan baru bagi pertanian AS. Menurutnya, penerapan campuran etanol 10% secara nasional dapat membuka pasar sebesar 900 juta galon bagi produsen dan petani AS.

"Kami memuji Presiden Trump, Duta Besar Greer, dan Menteri Rollins atas komitmen berkelanjutan mereka untuk melepaskan potensi energi Amerika dan menghapus hambatan yang tidak adil terhadap ekspor dari pedesaan Amerika," katanya.

Sementara itu, Wakil Presiden Senior Kebijakan Global Business Software Alliance (BSA) Aaron Cooper mengatakan perjanjian perdagangan AS-Indonesia merupakan terobosan dalam kebijakan perdagangan digital.

"Perjanjian ini mengirimkan sinyal kuat kepada ekonomi global dan banyak industri yang bergantung pada perdagangan digital yang terbuka dan aman, serta mencerminkan reformasi kunci yang telah menjadi prioritas utama BSA selama hampir satu dekade," tuturnya.

Sikap Indonesia

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perjanjian tarif dagang ini tertuang dalam dokumen Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance.

"Ini telah ditandatangani secara bersama baik Presiden Prabowo dan Donald Trump," kata Airlangga saat konferensi pers secara daring seusai acara penandatanganan.

Dengan perjanjian ini, kedua negara akan membentuk Dewan Perdagangan atau Board of Trade yang akan menjadi lembaga penengah bagi kedua negara bila terjadi masalah perdagangan.

"Sehingga seluruh persoalan investasi dan perdagangan Indonesia-US nanti dibahas di Council of Trade apabila ada kenaikan terlalu tinggi atau hal yang dianggap bisa mengganggu neraca kedua negara," kata Airlangga.

Adapun untuk daftar barang yang kini menjadi dibebaskan tarifnya, dari sebelumnya terkena tarif resiprokal 19% dan 32%, di antaranya ialah mencakup 1.819 pos tarif.

Terkait dengan putusan MA AS yang membatalkan tarif resiprokal Trump, Airlangga mengungkapkan telah melaporkan hal tersebut kepada Prabowo yang langsung memberikan arahannya.

"Beliau minta kita mempelajari seluruh risiko-risiko yang mungkin timbul dan indonesia siap dengan berbagai skenario," katanya, Sabtu lalu.

Menurutnya, skenario putusan MA AS tersebut sejatinya sudah dibahas bersama USTR sebelum menandatangani perjanjian dagang sehari sebelumnya.

Airlangga menjelaskan perjanjian dagang baru akan berlaku setelah diratifikasi. Dalam periode tersebut, proses konsultasi dan negosiasi akan tetap berjalan.

Adapun, Airlangga mengindikasikan bahwa tarif untuk Indonesia yang sebelumnya ditetapkan maksimal sebesar 19% bisa ikut turun mengikuti kebijakan AS yang baru.

"Kita punya waktu. Kami sudah berkoordinasi dengan USTR dan mereka mengatakan akan ada keputusan kabinet mereka terhadap mereka yang sudah menandatangani perjanjian," katanya.

Airlangga menjelaskan pihak Indonesia akan berupaya agar tarif 0% ke AS untuk sejumlah produk unggulan, seperti komoditas-komoditas pertanian, tetap berlaku meski nantinya ada kebijakan baru dari Trump.

Jangan Terburu-buru

Para pakar menilai keputusan tersebut tidak otomatis membatalkan kesepakatan yang telah ada, namun membuat implementasinya tertunda dan memberi ruang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi tawar.

Ekonom Centre for Strategic and International Studies Indonesia (CSIS Indonesia) Deni Friawan menegaskan kontrak atau perjanjian dagang yang telah disepakati Indonesia dan AS tetap berlaku secara substansi.

"Yang perlu dipahami, keputusan MA AS ini tidak berarti menghapus seluruh kontrak atau agreement Indonesia-AS. Kontraknya tetap ada dan sudah deal. Hanya saja, pemberlakuannya menjadi terhambat atau tertunda karena dasar hukum tarif di AS dibatalkan," kata Deni kepada CNBC Indonesia, Senin (23/2/2026).

Menurut Deni, agar tarif tetap bisa diberlakukan, pemerintah AS harus memperoleh persetujuan Parlemen atau mencari pijakan hukum baru.

"Singkatnya, kontraknya ada, tetapi implementasinya bisa tertunda atau perlu penyesuaian, tergantung dasar hukum tarif yang digunakan nantinya," ujarnya.

Ia menilai kondisi ini justru membuka peluang renegosiasi bagi Indonesia. "Dengan adanya keputusan MA ini, ruang renegosiasi masih terbuka dan posisi tawar Indonesia menjadi lebih menguntungkan. Karena itu, Indonesia sebaiknya tidak terburu-buru meratifikasi kesepakatan tersebut atau malah pasif menunggu," tegasnya.

Deni mendorong pemerintah untuk lebih aktif dalam diplomasi perdagangan. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengkaji ulang teks kesepakatan, khususnya bagian yang bergantung pada International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).

"Perlu dilihat bagian mana yang menjadi tidak operasional, dan mana yang mungkin masih bisa dijalankan AS dengan dasar hukum lain. Jangan sampai kita meratifikasi sesuatu yang dari sisi AS tidak feasible," ujarnya.

Selain itu, momentum ini dinilai tepat untuk meminta konsesi tambahan dari AS, seperti perluasan akses pasar dan pengakuan standar produk Indonesia. Deni juga menekankan pentingnya membangun koordinasi dan lobi dengan Kongres AS, mengingat kewenangan kini tidak lagi sepenuhnya berada di tangan eksekutif.

"Intinya, jangan terburu-buru ratifikasi dan jangan pasif menganggap keputusan MA ini otomatis menguntungkan Indonesia. AS masih bisa mengganti dasar hukum, sehingga Indonesia harus menyiapkan strategi re-negosiasi dan lobi yang lebih matang," katanya.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menegaskan, perjanjian internasional pada prinsipnya harus melalui proses ratifikasi agar dapat berlaku.

"Kalau yang diperjanjikan itu harus diratifikasi, sementara ini belum, maka tidak bisa langsung berlaku. Dan karena hambatan nontarif ini menjadi satu dengan tarif dan tarif dinyatakan ilegal, harusnya juga tidak bisa diteruskan," ujar Hikmahanto.

Terkait kesepakatan nontarif, Hikmahanto juga menilai tidak bisa diteruskan karena merupakan kesatuan dengan kesepakatan soal tarif. Namun, imbuhnya, pemerintah harus melakukan verifikasi soal itu.

Menyangkut masalah tarif sebesar 15% yang baru diumumkan Trump, Hikmahanto mempertanyakan keberlakuannya. "Kalaupun itu langsung berlaku, sifatnya hanya sementara, maksimal 150 hari," katanya.

Ia menyarankan Indonesia mencermati langkah negara-negara lain dalam merespons kebijakan tarif AS. "Bagusnya kita lihat bagaimana negara lain menyikapi hal ini. Kita ikuti saja, tidak perlu punya cara sendiri. Kita pasif saja dulu," tegasnya.

 

(luc/luc) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Panas! China Jawab Tantangan AS, Perang Dagang Bisa Meledak Lagi


Most Popular
Features