Tarif Trump Kacau Usai Putusan MA, Uni Eropa Tuntut AS Tepati Janji
Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa (UE) mendesak Amerika Serikat (AS) agar tetap mematuhi komitmen perdagangannya. Tekanan itu muncul setelah Mahkamah Agung AS membatalkan sejumlah tarif luas yang sebelumnya diberlakukan Presiden Donald Trump.
Komisi Eropa meminta Washington memberikan kejelasan penuh terkait arah kebijakan tarif ke depan. Brussel menilai situasi saat ini tidak kondusif bagi terwujudnya perdagangan dan investasi trans-Atlantik yang adil, seimbang, dan saling menguntungkan sebagaimana tertuang dalam Pernyataan Bersama Uni Eropa-AS pada Agustus 2025.
"Kesepakatan adalah kesepakatan. Sebagai mitra dagang terbesar Amerika Serikat, Uni Eropa mengharapkan AS untuk menghormati komitmen yang telah disepakati, sama seperti Uni Eropa tetap berpegang pada komitmennya," demikian pernyataan resmi Komisi Eropa, seperti dikutip Euronews, Senin (23/2/2026).
Putusan pengadilan tersebut memicu respons keras dari Trump. Ia mengkritik keputusan itu dan menyatakan keinginannya untuk menerapkan tarif global sebesar 15%, lebih tinggi dari rencana tarif 10% yang diumumkan sehari sebelumnya.
Pada tahun lalu, pejabat AS dan Uni Eropa menyepakati kesepakatan perdagangan yang mengenakan pajak impor 15% atas sekitar 70% barang Eropa yang diekspor ke AS. Namun, ketidakpastian akibat dinamika hukum dan kebijakan tarif AS kini memicu kekhawatiran di Brussel.
Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa, Bernd Lange, menyebut kondisi ini sebagai kekacauan tarif dari pihak AS.
"Tidak ada yang bisa memahaminya lagi, yang tersisa hanya pertanyaan terbuka dan ketidakpastian yang terus meningkat bagi Uni Eropa dan mitra dagang AS lainnya," tulis Lange di media sosial. Ia menyatakan akan mengusulkan penundaan proses ratifikasi kesepakatan perdagangan tersebut di Parlemen Eropa.
Nilai perdagangan barang dan jasa antara Uni Eropa dan AS mencapai 1,7 triliun euro atau sekitar Rp33.800 triliun pada 2024, dengan rata-rata transaksi sekitar 4,6 miliar euro per hari.
Di sisi AS, negosiator perdagangan utama pemerintahan Trump, Jamieson Greer, menegaskan Washington tetap berencana mematuhi kesepakatan yang ada.
"Kesepakatan tersebut tidak didasarkan pada apakah litigasi tarif darurat ini naik atau turun. Saya belum mendengar siapa pun mengatakan bahwa kesepakatan itu batal," ujarnya dalam wawancara televisi.
Sebagai langkah antisipasi, Uni Eropa menegaskan memiliki Instrumen Anti-Koersi, yakni perangkat kebijakan yang memungkinkan pembatasan perdagangan dan investasi terhadap negara yang dianggap memberikan tekanan tidak semestinya.
Langkah tersebut dapat mencakup pembatasan ekspor-impor, larangan ikut tender publik Uni Eropa, hingga pembatasan investasi asing langsung-yang pada skenario terburuk dapat menutup akses perusahaan AS ke pasar Uni Eropa berpenduduk sekitar 450 juta jiwa dan berpotensi menimbulkan kerugian miliaran dolar bagi ekonomi Washington.
(luc/luc) Add
source on Google