MARKET DATA

OJK: Data Kepemilikan Saham di Atas 1% Bakal Diungkap ke Publik

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
20 February 2026 21:20
Kepala Eksekutif PEPK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Penyerahan Rp. 161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam oleh Indonesia Anti-Scam Center di Gedung AA Maramis, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Kepala Eksekutif PEPK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Penyerahan Rp. 161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam oleh Indonesia Anti-Scam Center di Gedung AA Maramis, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan terbaru dari hasil diskusi lanjutan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penguatan transparansi di pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK telah menerbitkan surat keputusan yang ditujukan kepada regulator pasar modal sebagai langkah konkret menindaklanjuti pembahasan tersebut.

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan bahwa beleid tersebut akan menginstruksikan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengimplementasikan penguatan data kepemilikan saham secara lebih granular. Fokus utama kebijakan ini adalah penyajian informasi kepemilikan saham di atas 1%.

"Kami juga sudah mengeluarkan surat keputusan dari OJK yang akan memberitakan kepada KSEI dan juga Bursa Efek Indonesia untuk mengimplementasikan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular dan juga atas kepemilikan di atas 1%," ujarnya dalam konferensi pers di gedung BEI Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Melalui kebijakan tersebut, data kepemilikan saham nantinya akan lebih terbuka dan dapat diakses publik. Informasi tersebut akan disampaikan melalui keterbukaan informasi BEI sehingga investor maupun pelaku pasar dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan emiten.

Transparansi data kepemilikan saham yang lebih detail juga sejalan dengan standar yang diharapkan oleh MSCI dalam penilaian klasifikasi pasar.

"Tentunya ini sebagai bentuk komitmen kita dalam meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia," tutupnya.

(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: OJK-Interpol Pulangkan Tersangka Buron Kasus Penipuan Investree


Most Popular
Features