Pengusaha Tekstil Tak Keberatan Syarat Dagang Trump Demi 0%, Tapi...
Jakarta, CNBC Indonesia - Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump membawa angin segar bagi industri tekstil nasional. Sejumlah produk ekspor andalan RI, termasuk tekstil dan apparel, resmi mendapat tarif masuk 0% ke pasar AS, dengan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menilai kesepakatan tersebut cukup adil bagi pelaku usaha tekstil. Menurutnya, skema ini berpotensi memperkuat integrasi industri dari hulu ke hilir di dalam negeri.
"Ini kesepakatan sudah cukup bagus dan fair (adil), dan bisa mendorong penguatan integrasi industri," ujar Redma kepada CNBC Indonesia, Jumat (20/2/2026).
Namun, tarif nol persen itu datang dengan syarat. Untuk bisa menikmati fasilitas tersebut, produk garmen Indonesia yang diekspor ke AS harus menggunakan bahan baku asal Amerika Serikat. Selama ini, kata Redma, mayoritas industri garmen Indonesia masih bergantung pada bahan baku dari China.
"Jadi kalau garmen mau ekspor, mereka harus menggunakan bahan baku dari AS, di mana selama ini mereka sebagian besar menggunakan bahan baku dari China," jelasnya.
Meski demikian, Redma melihat ketentuan tersebut justru membuka peluang bagi industri hulu tekstil nasional, khususnya produsen benang dan kain. Bahan baku kapas dari AS yang diolah di dalam negeri diyakini bisa meningkatkan utilisasi pabrik tekstil yang sempat tertekan dalam beberapa tahun terakhir.
"Dengan kesepakatan ini, industri garmen akan cari bahan baku dari dalam negeri yang berbahan kapas dari AS, sehingga produsen kain dan benang bisa menaikkan utilisasi-nya, dan ada tambahan energi untuk pemulihan industri," ungkap dia.
Ia menilai dinamika geopolitik global saat ini ikut memaksa rantai pasok dunia untuk berubah arah.
"Jadi dengan geopolitik ini, global supply chain dipaksa melakukan reposisi," tambah Redma.
Selain soal bahan baku, kesepakatan dagang RI dengan AS juga memuat komitmen Indonesia untuk membuka impor shredded worn clothing atau pakaian bekas yang telah dihancurkan dari Amerika Serikat. Bahan tersebut ditujukan sebagai input industri daur ulang tekstil.
Menurut Redma, skema ini bisa menjadi nilai tambah karena worn clothing dapat diolah kembali menjadi benang dan kain, sekaligus menambah kuota ekspor tekstil Indonesia ke AS dengan tarif 0%.
"Sama halnya terkait dengan komitmen pembelian worn clothing yang juga akan menjadi penambah kuota ekspor ke AS dengan tarif 0%, dimana worn clothing akan jadi bahan baku garmennya, setelah diolah jadi benang dan kain," katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah untuk tetap memperketat pengawasan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan.
"Namun hal ini perlu pengawasan, jangan sampai kita dipakai jadi tempat pembuangan sampah, sementara yang diekspor ke AS adalah bahan baku dari negara ketiga," tegas Redma.
Sebagai informasi, kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat tersebut tertuang dalam dokumen Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance. Dalam dokumen itu tertuang, komitmen Indonesia untuk mengizinkan impor pakaian bekas yang telah dihancurkan dari AS.
Kebijakan ini disebut bertujuan mendorong perdagangan serta memperkuat praktik ekonomi sirkular dalam industri daur ulang pakaian di AS, dengan cacahan pakaian bekas tersebut dimanfaatkan sebagai bahan baku bagi industri daur ulang.
source on Google [Gambas:Video CNBC]