RI Resmi Impor US$15 Miliar Migas dari Amerika Tiap Tahun
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia resmi membeli minyak dan gas bumi Amerika Serikat senilai US$ 15 miliar tiap tahunnya sebagai bagian dari hasil kesepakatan tarif dagang antara kedua negara. Nilai itu setara Rp 253,47 juta (kurs Rp 16.898/US$)
Kesepakatan tarif dagang itu telah ditandatangani Presiden AS Donald Trump dengan Presiden Prabowo Subianto secara resmi dalam dokumen Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance.
"Ada kesepakatan juga untuk melakukan impor gas dan crude oil, nilainya US$ 15 miliar per tahunnya," kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dalam konferensi pers secara daring hasil penandatangan kesepakatan tarif dagang, Jumat (20/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Rosan juga mengungkapkan, selain kesepakatan impor migas AS oleh Indonesia, perjanjian dagang tarif resiprokal ini juga mengharuskan Indonesia membeli 50 pesawat Boeing dari AS.
"Yang nantinya kita akan bicarakan dengan Boeing, walaupun sudah ada pembicaraan awal dengan pihak Boeing, dan ini akan kita lanjutkan," papar Rosan.
(arj/mij)