MARKET DATA

RI masuk 7 Negara Pertama Ikut Pasukan Stabilisasi Gaza 'ISF'

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
19 February 2026 23:08
Presiden AS Donald Trump berdiri bersama para pemimpin dunia yang berpartisipasi dalam pertemuan perdana Dewan Perdamaian di Institut Perdamaian AS di Washington, D.C., AS, 19 Februari 2026. (REUTERS/Kevin Lamarque)
Foto: Presiden AS Donald Trump berdiri bersama para pemimpin dunia yang berpartisipasi dalam pertemuan perdana Dewan Perdamaian di Institut Perdamaian AS di Washington, D.C., AS, 19 Februari 2026. (REUTERS/Kevin Lamarque)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia resmi menjadi salah satu negara dari tujuh negara pertama yang masuk ke dalam Pasukan Stabilisasi Gaza atau International Stabilization Force (ISF). Hal ini diumumkan langsung oleh Komandan ISF Mayor Jenderal Jasper Jeffers dalam pertemuan perdana Board of Peace (BoP), Kamis (19/2/2026).

Indonesia tercatat bergabung sebagai pasukan ISF bersama Maroko, Albania, Kosovo, Kazakhstan, Mesir dan Yordania.

"Saya sangat senang mengumumkan hari ini bahwa tujuh negara pertama telah berkomitmen untuk mengirimkan pasukan untuk bertugas di ISF: Indonesia, Maroko, Kazakhstan, Kosovo, Albania. Mesir dan Yordania telah mengirimkan polisi terlatih," kata Jeffers.

Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya menegaskan setiap kemungkinan partisipasi Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia, serta berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), Politik Luar Negeri Bebas-Aktif, dan hukum internasional.

Ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik, sesuai mandat dan national caveats tegas dan mengikat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dan disepakati dengan ISF.

Sebagai pasukan non-combat dan non-demiliterisasi, pasukan Indonesia tidak dihadapkan pada pihak manapun. Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun.

"Penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan untuk self-defense dan mempertahankan mandat, dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, dan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional serta Rules of Engagement," tegas Kemlu RI.

Area penugasan Indonesia dibatasi secara khusus hanya di Gaza, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina. Selain itu, deployment pasokan Indonesia hanya dapat dilakukan dengan consent dari otoritas Palestina, sebagai prasyarat mendasar.

(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sah! PBB Resmi Ketok Rencana Trump Bentuk Pasukan di Gaza


Most Popular
Features