Video
Video: BPJPH Ultimatum Produk Non-Halal Harus Diberi Label Yang Jelas
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
18 February 2026 11:50
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal/BPJPH menegaskan komitmennya dalam penegakan regulasi jaminan produk halal di tanah air. Lembaga ini mewajibkan seluruh produk non-halal yang diproduksi maupun beredar di Indonesia untuk mencantumkan keterangan tidak halal secara tegas, jelas, dan mudah dikenali oleh konsumen.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Rabu, 18/02/2026) berikut ini.