Economic Update 2025

Video: Produk Luar Lebih Patuh, BPJPH Dorong UMKM RI Tertib Halal

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
26 June 2025 17:06

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, menegaskan bahwa konsep halal tidak hanya terbatas pada makanan atau produk muslim saja, tetapi mencakup seluruh sektor industri dan dapat diterima oleh semua kalangan.

Sejak 2024, kewajiban sertifikasi halal mulai diberlakukan untuk sektor kuliner, sesuai amanat UU. Sektor lainnya seperti kosmetik, obat, vitamin, dan fesyen akan mulai diwajibkan pada 2026.

Menurut Haikal, banyak pelaku usaha sebenarnya telah memenuhi standar halal, tetapi belum tertib halal atau mengurus sertifikasi resmi. Hal ini berbeda jika dibandingkan produk luar, seperti dari China ataupun Korea. Dengan adanya logo halal, Haikal yakin produk akan memiliki nilai tambah dan dapat bersaing di pasar domestik maupun internasional.

Saksikan dialog Safrina Nasution bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Ahmad Haikal Hassan dalam Economic Update 2025 di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Kamis (25/06/2025).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...