Bos Danantara: PGN Dilarang Bisnis Hulu Migas
Jakarta, CNBC Indonesia - Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Dony Oskaria menegaskan sedang mereview bisnis model PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
Kelak, Danantara akan melarang PGN untuk berbisnis di sektor hulu migas atau upstream. "PGN sudah dilarang upstream, mereka khusus mid stream dan downstream kita akan trial mulai di Batam," terang Dony dalam Economic Outlook 2026 CNBC Indonesia, Selasa (10/2/2026).
Dony menegaskan, Danantara akan memulai model bisnis PGN di sektor hilir mulai dari Batam. PGN akan fokus pipanisasi dan distribusi gas.
"Dengan demikian tidak main di upstream kita akan mainkan DME PTBA yang akan kita groundbreaking. Kita ga bisa lagi perusahaan BUMN mikirnya short term. Saya memutuskan tutup fungsi PGN upstream," terang Dony.
Yang jelas, kata Dony, PGN akan menjadi offtaker dari proses bisnis di hulu migas. Dengan menjadi offtaker, PGN akan mendistribusikan gas ke rumah tangga.
(pgr/pgr)[Gambas:Video CNBC]