DEN Sebut B40 Sudah Paling Pas, Produksi Sawit-Insentif Kurang?

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Kamis, 05/02/2026 11:37 WIB
Foto: Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Fadhil Hasan saat ditemui usai Workshop Jurnalis Program Biodiesel Sawit 2026 di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Depok, CNBC Indonesia - Dewan Energi Nasional (DEN) meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan program biodiesel B50. Menurut Anggota DEN Fadhil Hasan, fokus utama saat ini sebaiknya memastikan implementasi B40 berjalan optimal sebelum melangkah ke campuran yang lebih tinggi.

Fadhil menilai keputusan menjalankan B40 pada tahun ini sudah tepat. Ia menekankan, percepatan ke B50 berpotensi menimbulkan berbagai persoalan jika dilakukan tanpa kesiapan menyeluruh, baik dari sisi pasokan, industri, hingga pembiayaan.

"Jadi saya kira ini sudah benar, bahwa B40 tahun ini itu sudah benar, itu sudah tepat. Nggak buru-buru (ke B50), sambil kita misalnya meningkatkan produktivitas dan produksi, sehingga kita nggak memiliki dilema antara harus mengurangi ekspor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri untuk biofuel. Jadi bisa dipenuhi dua-duanya," ujar Fadhil saat ditemui usai Workshop Jurnalis Program Biodiesel Sawit 2026 di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).


Ia pun membeberkan sejumlah faktor utama yang hingga kini masih menghambat penerapan B50. Dari sisi hulu, produksi sawit nasional dinilai tengah mengalami stagnasi sehingga pasokan belum cukup kuat untuk menopang kebutuhan biodiesel yang lebih besar.

"Ada berbagai aspek ya, pertama dari sisi pasokan sawitnya kan. Sekarang ini produksi sawit itu mengalami stagnasi lah," kata dia.

Selain itu, tantangan juga datang dari sisi pengguna atau hilir. Menurut Fadhil, B50 saat ini masih berada dalam tahap uji jalan atau road test, dan proses tersebut belum sepenuhnya rampung.

"Dari sisi hilirnya, pemakai (biodiesel), kan kita masih dalam tahap road test gitu, dan itu saya kira belum selesai, hasilnya kan belum tau kita," ujarnya.

Masalah lain yang tak kalah krusial adalah kesiapan infrastruktur dan industri biofuel. Untuk bisa masuk ke B50, kapasitas produksi biodiesel nasional perlu ditingkatkan, diiringi dengan perbaikan infrastruktur pendukung.

"Dari sisi infrastruktur, harus ada perbaikan, dan juga dari sisi industri biofuelnya, kapasitasnya harus ditambah kalau misalnya B50 itu," jelas Fadhil.

Di sisi pembiayaan, Fadhil mengingatkan program biodiesel, khususnya yang masuk kategori public service obligation (PSO), membutuhkan insentif. Jika porsi sawit lebih banyak dialihkan ke biofuel, maka ekspor berpotensi berkurang dan berdampak pada penerimaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

"Juga pada akhirnya ini kan untuk yang PSO harus diberikan insentif. Jadi kalau misalnya kita tambah pasokan lebih untuk biofuel, kita kan harus mengurangi ekspor, kalau ekspor berkurang, penerimaan BPDP juga akan berkurang," paparnya.

Ia menambahkan, penurunan penerimaan tersebut bisa membuat dana untuk menutup kebutuhan subsidi atau insentif menjadi tidak mencukupi.

"Nah kalau penerimaan BPDP berkurang sehingga untuk bisa membiayai atau memenuhi gap itu, subsidi atau insentif mungkin gak cukup. Angkanya gak cukup," sebut dia.

Meski opsi menaikkan pungutan atau levy ekspor terbuka, Fadhil mengingatkan langkah tersebut juga memiliki risiko terhadap daya saing.

"Bisa aja dinaikin levy-nya, tapi kalau naikin levy-nya terlalu tinggi juga akan memberatkan eksportir, dan juga mengurangi daya saing kita," tutupnya.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pungutan Ekspor CPO Naik ke 12,5%, Apa Efeknya ke Bisnis CPO?