Dividen Himbara Tak Lagi ke Kas Negara, PNBP Hilang Rp10 T di Januari
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, setoran penerimaan negara bukan pajak alias PNBP turun pada Januari 2026.
Nilainya hanya sebesar Rp 33,9 triliun atau melorot 19,7% dibanding capaian pada Januari 2025 yang mampu terkumpul Rp 42,1 triliun.
"Kinerja PNBP melemah dengan pertumbuhan negatif sebesar 19,7%," ucap Purbaya saat rapat kerja dengan komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Purbaya menjelaskan, terkontraksinya setoran PNBP yang sebesar 19,7% secara tahunan atau year on year itu disebabkan tidak berulangnya penerimaan dividen perbankan ke kas negara Rp 10 triliun.
Sebagaimana diketahui, sejak didirikannya BPI Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto seluruh pengelolaan BUMN di alihkan ke Danantara, termasuk soal setoran dividen yang tak lagi masuk ke kas negara.
"Jadi ini akibat berkurangnya setoran dividen perbankan (Himbara) yang sebesar Rp 10 triliun pada tahun sebelumnya," tegas Purbaya.
(arj/haa)[Gambas:Video CNBC]