Waspada, Ekspor Batu Bara RI Bisa Anjlok Gegara Produksi Dipangkas

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Rabu, 04/02/2026 14:45 WIB
Foto: Aktivitas pertambangan batubara milik Bayan Resources di Tabang/Pakar, Kalimantan, Jumat (17/11/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mewanti-wanti adanya potensi penurunan volume ekspor batu bara. Hal itu menyusul adanya kebijakan pemangkasan target produksi di dalam negeri tahun 2026 ini.

Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menjelaskan bahwa meskipun saat ini kegiatan ekspor ke pasar Asia masih berjalan normal, kondisi tersebut bisa berubah. Ia mewaspadai adanya dampak dari kebijakan pembatasan produksi yang berpotensi menekan volume suplai ke negara-negara tujuan ekspor utama Indonesia.

"Sejauh ini pasokan ke Asia saat ini masih berjalan. Tapi ke depan dengan penyesuaian produksi, dapat berpotensi berkurang," ungkap Gita kepada CNBC Indonesia, Rabu (4/2/2026).


Menurutnya, kondisi pasar saat ini yang masih mengalami tren pelemahan harga meskipun Indonesia mulai mengerem laju produksi. Gita menilai, fluktuasi harga komoditas batu bara sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor global, terutama dari sisi kondisi inventori di negara pembeli.

"Pelemahan harga batu bara saat ini sangat dipengaruhi oleh sejumlah hal misalnya stok tinggi di negara konsumen, produksi domestik yang meningkat di beberapa negara importir utama, serta faktor musiman dan sentimen pasar," jelasnya.

Dengan adanya pemangkasan produksi di dalam negeri, keseimbangan pasar diharapkan dapat terbentuk kembali meskipun volume ekspor terancam terkoreksi.

Sebelumnya, berdasarkan laporan APBI, angka produksi yang ditetapkan ini jauh di bawah angka persetujuan RKAB 3 tahunan, maupun pengajuan RKAB tahunan 2026 yang telah tahap evaluasi 3 serta realisasi produksi 2025, dengan pemangkasan produksi yang signifikan dan bervariasi pada kisaran 40% hingga 70%.

"Besaran pemotongan tersebut berpotensi menempatkan skala produksi perusahaan di bawah skala keekonomian yang layak, sehingga berdampak pada kelayakan usaha dan kesinambungan operasional," terang Gita dalam siaran pers yang diterima, Minggu (1/2/2026).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pemerintah menilai bahwa permasalahan tersebut sudah menjadi perhatian khusus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Saat ini, pihaknya mendalami isu tersebut dan menyiapkan penanganan.

"Itu ya ini menjadi concern Pak Menteri dan juga sedang dikerjakan oleh tim (internal)," ujarnya, ditemui di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Memang, sejumlah pelaku usaha mengeluhkan adanya revisi kuota produksi yang turun dalam persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Penurunan volume produksi tersebut dikhawatirkan akan menurunkan arus kas perusahaan dan berdampak pada efisiensi operasional.

Bahkan terburuknya, dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan.

Saat dikonfirmasi mengenai alasan di balik kebijakan pemangkasan volume produksi tersebut, Yuliot mengatakan hal itu diambil demi menjaga stabilitas pasar. Pemerintah berupaya mengontrol suplai agar harga komoditas tetap terjaga di tengah dinamika pasar global.

"Jadi, ya... keseimbangan," tambahnya singkat.

Terkait progres persetujuan RKAB tahun 2026 yang dinanti pelaku usaha, Yuliot menjelaskan bahwa proses tersebut berjalan melalui sistem digital yang terintegrasi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Ia mengaku perlu melakukan pengecekan lebih lanjut terkait status terkini dokumen-dokumen tersebut karena keterbatasan akses langsung ke sistem verifikasi harian. "Ini saya cek dulu. Ya karena itu melalui sistem. Ya kan, saya juga terbatas," tandasnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pungutan Bea Keluar Emas Resmi Berlaku Tapi Batu Bara Ditunda