MARKET DATA
ESG Sustainability Forum 2026

MTEL Ungkap Urgensi Penerapan ESG di Industri Telekomunikasi

Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia
03 February 2026 15:52
Direktur Utama PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk, Theodorus Ardi Hartoko menyampaikan pemaparan dalam acara ESG Sutainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa (3/2/2026). (CNBC Indonesia Tri Susilo)
Foto: Direktur Utama PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk, Theodorus Ardi Hartoko menyampaikan pemaparan dalam acara ESG Sutainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa (3/2/2026). (CNBC Indonesia Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) Theodorus Ardi Hartoko mengatakan industri telekomunikasi juga harus menerapkan prinsip ESG. Dengan begitu sektor ini bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan yang ditopang 3 aspek.

Pertama, korporasi harus menghasilkan keuntungan. Kedua, dari keuntungan tersebut diharapkan mampu berkontribusi pada kelestarian lingkungan.

"Ketiga, kita bicara aspek siapa yang menjalankan, siapa yang berdampak, berkontrisi dan memperoleh semua. Triple P (people, planet, profit) adalah komponen besar dari infrastruktur," kata Theodorus dalam ESG Sustainability Forum 2026 CNBC Indonesia, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, bisnis tower di MTEL telah menjalankan strategi dari pemerintah, sehingga bukan hanya infrastruktur tetapi juga menyebarkan literasi digital. Langkah ini bukan hanya dilakukan di kota-kota besar, melainkan juga ke daerah pelosok.

"Teman-teman kita di area rural juga mempunyai hak dari hadirnya konektivitas, dari sanalah kami menghadirkan solusi energi terbarukan bersifat off grid. Dengan begitu seluruh layanan seluler bisa kami hadirkan hampir wilayah 3T," kata dia.

Dalam konteks kelestarian lingkungan, MTEL juga melakukan konversi material dari besi menjadi glass fiber. Dengan begitu kandungan karbon terinduksi cukup masif.

"Meski demikian masih kami menuju kematangan sehingga untuk aspek 3T masih kita matangkan," ujarnya.

(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penerapan ESG di Perusahaan Tambang Mutlak, Tak Bisa Ditawar Lagi!


Most Popular
Features