Video

Video: Bea Cukai Amankan 11 Juta Batang Rokok Ilegal di Perbatasan

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Selasa, 03/02/2026 10:16 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Menutup tahun 2025, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di Atambua perbatasan NTT dengan Timor Leste. Jumlahnya pun fantastis, 11 juta batang rokok Bea Cukai pun mengamankan 3 WNA sebagai tersangka.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 03/02/2026) berikut ini.