IMI Ungkap Produksi Emas dari Pertambangan Ilegal Capai 120 Ton/Tahun
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia Mining Institute mencatat terdapat sebanyak kurang lebih 120 ton emas per tahun yang dihasilkan dari pertambangan tanpa izin (PETI). Sementara produksi emas yang legal dan dihasilkan oleh beberapa perusahaan di Indonesia mencapai 160 ton per tahun.
Chairman Indonesia Mining Institute Irwandy Arif menyampaikan, bahwa pihaknya mendengar bahwa produksi dari pertambangan ilegal mencapai kurang lebih 120 ton per tahun.
"Besar sekali ini aset nasional yang tidak mau bayar pajak, tidak beri penerimaan negara. Permintaan emas makin besar produksi beranjak lebih besar lg nantinya kita prospek yang sangat baik di sana industri kita diminta," terang Irwandy dalam Gold Outlook 2026, CNBC Indonesia, Jumat (30/2026).
Dalam catatan IMI mengutip laporan Kementerian ESDM, bahwa mayoritas aktivitas pertambangan tanpa izin di Indonesia ternyata berfokus pada komoditas emas. Sehingga, penanganan dan pengawasan perlu diarahkan terutama pada sektor tersebut.
"Jumlah Peti emas secara nasional tercatat sebanyak 1221 lokasi. Namun sebagian provinsi juga memiliki aktivitas PETI untuk komoditas lain," tegas Irwandy.
(pgr/pgr)[Gambas:Video CNBC]