Bos BGN Putuskan Anak Putus Sekolah Dapat MBG

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Kamis, 29/01/2026 17:01 WIB
Foto: Suasana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 1 Jakarta, Kamis (8/1/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memastikan anak yang putus sekolah masuk dalam sasaran penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah merapikan dan menyelaraskan data penerima manfaat program tersebut.

"Juga terkait dengan anak usia sekolah yang putus sekolah. Jadi itu sedang kita detailkan," kata Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Dadan mengatakan, BGN kini bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk memperluas pendataan. Selain anak putus sekolah, pendataan mencakup santri pesantren, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).


Ia menjelaskan, petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pengelola dapur MBG akan turun langsung bersama pemda untuk mendata warga sejak dalam kandungan hingga usia 18 tahun.

"Jadi nanti SPPG, baik itu ada yang jadi koordinator kecamatan, wilayah, bekerja sama dengan Pemda masing-masing," tutur Dadan.

Foto: Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka Tinjau Program MBG di Wamena, Papua, Rabu (14/1/2026). (CNBC Indonesia/Halimatus Sa’diyah)
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka Tinjau Program MBG di Wamena, Papua, Rabu (14/1/2026). (CNBC Indonesia/Halimatus Sa’diyah)

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memadankan data penerima MBG dari berbagai instansi, termasuk BGN, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengakui masih ada perbedaan data antarinstansi. Ia mencontohkan laporan Kementerian Agama yang mencatat baru 20% santri pesantren yang menerima MBG, jauh di bawah capaian sekolah di bawah Kemendikdasmen yang rata-rata sudah mencapai 95%.

"Ada keluhan dari Pak Menteri Agama 'kok yang di pondok ini kecil gitu'," kata Zulhas dalam konferensi pers di kantornya.

"Kan pondok itu ada Madrasah Tsanawiyah, ada Madrasah Aliyah, ada pondok yang pesantren yang tidak ada madrasahnya," tambahnya.


(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Purbaya Mau 'Di-Noel-Kan' hingga SPPG Tak Boleh Paksa MBG