Tambang Emas Martabe Bakal Dialihkan ke BUMN: Antam atau Perminas?

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Kamis, 29/01/2026 11:25 WIB
Foto: PT Agincourt Resources

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana mengalihkan pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatra Utara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah izin usaha PT Agincourt Resources resmi dicabut belum lama ini.

Setidaknya, ada tiga BUMN yang disebut berpotensi mengambil alih tambang emas Martabe tersebut, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), MIND ID, dan PT Perminas.

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) diketahui telah membentuk BUMN baru di sektor pertambangan, yakni PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), yang disiapkan untuk mengambil alih pengelolaan tambang tersebut.


Hal tersebut disampaikan oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria.

"Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk," ungkap Dony Oskaria usai acara "Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia" yang digelar di Jakarta, Rabu (28/1/2026), dikutip dari CNN Indonesia.

Namun di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya sempat menyebut bahwa PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) atau Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID juga disiapkan untuk mengelola tambang yang izinnya dicabut oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Menurut Prasetyo, seluruh lahan dan kegiatan usaha yang izinnya dicabut akan berada di bawah koordinasi Danantara. Kemudian, Danantara kan menunjuk BUMN untuk mengelola kembali aset yang izinnya dicabut tersebut.

"Danantara telah menunjuk perusahaan PT Perhutani untuk nantinya mengelola, mengelola lahan atau kegiatan ekonomi dari berarti dari 22 perusahaan kalau yang Perhutani. Karena kalau yang izin tambang itu diserahkan kepada Antam atau MIND ID," kata Prasetyo.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan pencabutan Izin 28 perusahaan yang terindikasi melakukan kerusakan di wilayah Sumatra, Selasa (20/1/2026) di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta.

28 perusahaan itu terdiri dari 22 perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare. Selain itu juga 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Negara Cabut 28 Izin Hutan - Tambang Kelola Berpindah ke BUMN