FoodAgri Insight

Video: Pungutan Ekspor CPO Naik ke 12,5%, Apa Efeknya ke Bisnis CPO?

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
31 January 2026 16:00

Hapus

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah RI bersiap untuk menaikkan tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya per Maret 2026 dari 10% menjadi 12,5%. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pengembangan program mandatori biodiesel B40 yang siap didorong menjadi B50.

Agrifood Analyst for CNBC Indonesia Research, Emanuella Bungasmara Ega Tirta menilai kebijakan ini tidak lepas dari upaya untuk menyokong B40 sementara terkait kondisi harga CPO saat ini masih mengalami volatilitas dan kenaikannya tidak signifikan sehingga kebijakan ini belum dipandang urgent.

Saat ini volume ekspor CPO RI masih mengungguli Malaysia sehingga dalam jangka pendek kebijakan ini tidak berdampak negatif ke industri CPO RI namun jika nilai tukar Ringgit Malaysia membaik maka akan menekan sektor CPO RI.

Seperti apa dampak kebijakan kenaikan pungutan ekspor CPO ke industri? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Agrifood Analyst for CNBC Indonesia Research, Emanuella Bungasmara Ega Tirta dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 28/01/2026)