MARKET DATA

Produksi Batu Bara Dipangkas, Setoran ke Negara Aman? Ini Kata Bahlil

Verda Nano Setiawan,  CNBC Indonesia
23 January 2026 14:40
Sejumlah perahu tongkang batu bara melintas di Sungai Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (24/7/2024). Sungai Mahakam berfungsi sebagai jalur pengangkutan batu bara. Setiap hari di sungai ini dipadati tongkang yang membawa muatan batu bara. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Sejumlah perahu tongkang batu bara melintas di Sungai Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (24/7/2024). Sungai Mahakam berfungsi sebagai jalur pengangkutan batu bara. Setiap hari di sungai ini dipadati tongkang yang membawa muatan batu bara. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan pemangkasan target produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 tidak akan berdampak negatif terhadap penerimaan negara.

Menurut dia, bukan berarti ketika produksi batu bara dipangkas menjadi kurang lebih sekitar 600 juta ton akan membuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tergerus. Justru penyesuaian produksi berpotensi menjaga stabilitas PNBP melalui perbaikan harga komoditas.

"Karena ujungnya adalah ketika kita pangkas harga, itu pasti harga pasar Insya Allah akan naik. Kalau harga naik akan dicompare terhadap selisih harga pendapatan," kata Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Jumat (23/1/2026).

Di samping itu, Bahlil menyebut pihaknya telah melakukan berbagai perhitungan dan simulasi terkait kebijakan tersebut, serta akan terus melakukan penyempurnaan.

"Aturan yang kita buat ini kan bukan Al-Quran dan Al-Kitab harus kaku. Apalagi cuma Permen, Kepmen. Hanya Menteri yang tidak mau mengambil risiko saja kalau tidak mau berubah untuk kebaikan negara," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan meski terdapat pengurangan terhadap target produksi nikel, ia optimistis target PNBP akan tetap tercapai seiring tren kenaikan harga komoditas.

"Kita juga mempertimbangkan itu, maksudnya sekarang harga juga naik kan. Terus ada beberapa komoditas lain kayak timah juga naik, terus kemudian nikel, emas, dan lain sebagainya. Jadi mudah-mudahan achieve lah," ungkap Tri saat ditemui di Gedung DPR RI, dikutip Selasa (20/1/2026).

Ia pun memproyeksikan target PNBP 2026 di sekitar Rp 134 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan target PNBP pada tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 124,7 triliun.

Di sisi lain, Tri mengatakan pemangkasan produksi nikel di dalam RKAB tahun 2026 direncanakan sekitar 250-260 juta ton. Adapun, seiring dengan adanya pemangkasan produksi domestik tersebut, ia menegaskan pemerintah tidak mempermasalahkan jika smelter dalam negeri mengimpor bijih nikel, khususnya dari Filipina.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Produksi Batu Bara PTBA Melejit 9% di Kuartal III-2025


Most Popular
Features