RI Ternyata Masih Impor Singkong, Menperin Ungkap Alasannya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Kamis, 22/01/2026 15:30 WIB
Foto: Umbi Singkong. (Pexels/Daniel Dan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kinerja perdagangan pati ubi kayu atau singkong Indonesia masih menyisakan pekerjaan rumah besar meski menunjukkan perbaikan dari sisi ekspor. Di satu sisi, produk olahan singkong ini mulai menembus pasar luar negeri dengan tren positif.

Namun di sisi lain, ketergantungan terhadap impor masih cukup mencolok dan belum sepenuhnya teratasi.

"Hingga November 2025, nilai ekspor pati ubi kayu mencapai US$18,7 juta, meningkat 58,34% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun Indonesia masih mengimpor pati ubi kayu sebesar US$73,8 juta. Nilai impor tersebut menurun 54,59% dari tahun sebelumnya," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kemenperin, Kamis (22/1/2026).


Angka tersebut menggambarkan adanya perbaikan, tetapi sekaligus menunjukkan jurang besar antara ekspor dan impor. Artinya, pasar dalam negeri masih sangat bergantung pada pasokan luar meskipun produksi lokal terus bergerak. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa penguatan industri hulu-hilir pati ubi kayu belum berjalan optimal.

Foto: Pohon Singkong. (Dok Cara.org)
Pohon Singkong. (Dok Cara.org)

"Industri pati ubi kayu dalam negeri masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal persaingan harga dan kualitas dengan produk impor," kata Agus.

Persoalan daya saing ini menjadi krusial karena pasar domestik direbutkan produsen lokal dengan produk luar. Jika harga tidak kompetitif atau kualitas tertinggal, industri nasional akan sulit menguasai pasar sendiri. Karena itu, dukungan kebijakan menjadi kunci agar produk lokal tidak sekadar bertahan, tetapi mampu mendominasi.

"Pemerintah berupaya untuk mendukung sinergi antara produsen pati ubi kayu dengan industri pengguna, salah satunya melalui mekanisme Neraca Komoditas (NK). Dengan kebijakan ini diharapkan industri pati ubi kayu dalam negeri semakin berkembang, utilisasi meningkat sejalan dengan pemenuhan kebutuhan industri pengguna, dan dapat terus meningkatkan kualitas produknya," sebut Agus.

Langkah ini diharapkan bisa mengurangi jurang antara kapasitas produksi dan kebutuhan industri pengguna. Selama ini, tidak sedikit industri yang memilih impor. Melalui pengaturan pasokan dan permintaan yang lebih terukur, pemerintah berharap mata rantai industri bisa terkunci di dalam negeri.

"Industri pati ubi kayu merupakan industri binaan Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian. Tingkat utilisasi perusahaannya 43% berdasarkan data yang dikumpulkan dari SIINas dan OSS," ujar Agus.


(fys/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Transformasi Industri 4.0 Jadi Motor Daya Saing Konsumsi RI