Pengusaha Sepatu Teriak Soal Aturan Upah: Jauh dari Harapan!
Jakarta, CNBC Indonesia - Industri alas kaki nasional kembali bersuara. Kali ini soal aturan pengupahan yang dinilai kian menjauh dari realitas kemampuan sektor padat karya, khususnya sejak terbitnya PP 49 Tahun 2025.
Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) yang baru terpilih Anton J. Supit menilai, regulasi baru tersebut justru berpotensi menambah beban industri yang selama ini mengandalkan volume tenaga kerja besar.
"Isu yang paling krusial bagi industri padat karya alas kaki adalah terkait pengupahan berdasarkan regulasi yang baru PP 49 Tahun 2025 yang masih jauh dari harapan kemampuan industri padat karya alas kaki, dari upah sektoral dan angka alfa yang tinggi," kata Anton dalam Munas XI Aprisindo di Hotel Borobudur, Rabu (21/1/2026).
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Industri alas kaki dikenal sangat sensitif terhadap biaya tenaga kerja. Setiap kenaikan upah akan langsung mempengaruhi struktur biaya produksi, yang pada akhirnya menentukan daya saing di pasar global.
Anton bahkan mengingatkan, jika kebijakan pengupahan tidak diselaraskan dengan kondisi industri, risiko hengkangnya investor dari daerah basis produksi menjadi nyata.
"Menjaga iklim investasi di Jawa Tengah itu penting, karena bila pengupahan tinggi sama dengan Provinsi Banten, Jawa Tengah berpotensi akan ditinggalkan investor," ujarnya.
Padahal, sektor alas kaki selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja nasional. Skala industrinya bukan hanya soal ekspor, tetapi juga menyangkut hajat hidup jutaan keluarga di berbagai daerah sentra produksi.
"Industri alas kaki merupakan industri padat karya yang sebagian besar proses produksinya melibatkan tenaga kerja secara langsung dengan jumlah 1,3 juta pekerja yang bergantung di sektor ini," tutur Anton.
Lebih jauh, Anton menekankan bahwa peran sektor ini tak berhenti pada penciptaan lapangan kerja semata. Kontribusinya terhadap penerimaan negara dan stabilitas ekonomi nasional membuat keberlangsungan industri sepatu menjadi isu strategis.
"Ini adalah penyangga ekonomi nasional melalui penyerapan tenaga kerja besar serta kontribusi terhadap pajak. Karena itu, memperkokoh industri alas kaki butuh komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan," lanjutnya.
Tak hanya soal upah, Aprisindo juga mendorong pembenahan kebijakan yang lebih luas. Menurut Anton, penguatan industri tidak bisa dilepaskan dari keberanian pemerintah melakukan deregulasi dan memberikan insentif yang benar-benar dirasakan pelaku usaha.
"Pelaku industri menegaskan pentingnya penguatan fondasi industri nasional melalui kebijakan deregulasi yang memberikan kemudahan administrasi dan teknis, percepatan layanan, serta biaya yang lebih terjangkau," kata Anton.
Ia menambahkan, iklim yang kondusif juga perlu ditopang oleh kebijakan fiskal dan non-fiskal, termasuk soal kelancaran pasokan bahan baku yang selama ini masih menjadi tantangan.
"Termasuk kemudahan pengaturan impor bahan baku kulit, kain, benang, dan peningkatan ketersediaan bahan baku di dalam negeri," imbuhnya.
(fys/mij)[Gambas:Video CNBC]