Video

Video: Kejagung Selamatkan Rp 24,71 T dari Tindak Pidana Khusus

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Rabu, 21/01/2026 11:32 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan capaian Kejaksaan Agung pada bidang tindak pidana khusus di tahun 2025. Uang negara yang telah diselamatkan mencapai Rp 24,71 triliun.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 21/01/2026) berikut ini.