Geng Kriminal Serang Polisi, 10 Tewas & Negara Darurat
Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang kekerasan mematikan melanda Guatemala menyusul serangan terkoordinasi yang diduga dilakukan oleh kelompok geng kriminal (maras) terhadap aparat kepolisian. Hingga Senin (19/1/2026), jumlah korban tewas dari pihak kepolisian dilaporkan meningkat menjadi 10 orang.
Menanggapi situasi yang memburuk, Presiden Bernardo Arévalo secara resmi menetapkan status keadaan darurat selama 30 hari. Langkah tegas ini diambil setelah Kongres Guatemala memberikan persetujuan hampir mutlak pada Senin malam dengan hasil pemungutan suara 149 setuju dan hanya 1 menolak.
Kekacauan dimulai pada hari Sabtu ketika narapidana di tiga penjara berbeda melancarkan kerusuhan terkoordinasi dan berhasil menyandera 43 penjaga. Otoritas setempat menyatakan bahwa geng-geng tersebut menuntut hak istimewa bagi anggota dan pemimpin mereka di dalam jeruji besi.
Situasi eskalasi terjadi pada Minggu pagi tak lama setelah polisi berhasil membebaskan salah satu penjara. Sebagai bentuk balasan, anggota geng melancarkan serangan bersenjata terhadap aparat kepolisian di berbagai titik di ibu kota Guatemala City.
"Hari ini menyakitkan bagi saya untuk memberikan bendera ini kepada setiap keluarga korban. Ini adalah simbol bangsa yang tidak akan melupakan pengorbanan dan komitmen polisi yang gugur dalam menjalankan tugas," ujar Presiden Arévalo dalam upacara penghormatan bagi para perwira yang gugur, dikutip The Associated Press.
Deklarasi keadaan darurat ini memberikan wewenang luas bagi aparat keamanan untuk memulihkan ketertiban dengan membatasi sejumlah hak sipil selama 30 hari ke depan. Melalui mandat ini, pemerintah membatasi kebebasan beraksi dan berdemonstrasi serta memberikan diskresi kepada kepolisian untuk menangkap individu yang diduga anggota geng tanpa memerlukan perintah pengadilan.
Selain itu, pasukan keamanan kini memiliki otoritas untuk melarang pergerakan kendaraan di lokasi tertentu, melakukan penggeledahan mendadak, hingga menangguhkan aktivitas pendidikan di seluruh negeri sebagai langkah preventif demi menjaga keselamatan publik di tengah ketegangan yang meningkat.
Amerika Serikat (AS) melalui Kedutaan Besarnya di Guatemala mengutuk keras serangan tersebut dan menyebut pelaku sebagai "teroris". Washington menegaskan dukungannya terhadap pasukan keamanan Guatemala untuk meredam kekerasan dan memastikan stabilitas kawasan tetap terjaga.
Sebagai informasi, sejak Oktober tahun lalu, Kongres Guatemala telah mereformasi undang-undang yang menetapkan geng Barrio 18 dan Mara Salvatrucha (MS-13) sebagai organisasi teroris. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah AS yang telah menetapkan kelompok tersebut sebagai organisasi teroris asing, yang berimplikasi pada hukuman penjara yang lebih berat bagi para anggotanya.
(tps/luc)[Gambas:Video CNBC]