Bakal Dipangkas, Produksi Nikel RI di 2026 Turun 15%
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan memangkas target produksi bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Hal ini diambil untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan nikel di pasar global.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan penurunan produksi bijih nikel diperkirakan berada di kisaran 10-15% dibandingkan produksi tahun lalu.
"Menurun-menurun. Menurun persentasenya, berarti sekitar ya 10-15%, 15 persenan," kata Tri saat ditemui di Gedung DPR RI, dikutip Selasa (20/1/2026).
Adapun, seiring dengan adanya pemangkasan produksi domestik tersebut, ia menegaskan pemerintah tidak mempermasalahkan jika smelter dalam negeri mengimpor bijih nikel, khususnya dari Filipina.
Apalagi, volume impor dari Filipina diperkirakan tidak akan melonjak signifikan dan berada di kisaran 10-15 juta ton.
"Ya nggak papa impor, kan selama ini Filipina kan gak tinggi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana memangkas target produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 menjadi sekitar 250-260 juta ton. Angka ini lebih rendah dibandingkan RKAB 2025 yakni sebesar 379 juta ton.
Menurut Tri pemangkasan kuota tersebut menyesuaikan dengan permintaan dari pabrik pengolahan atau smelter yang beroperasi di dalam negeri.
"Nikel kita sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter. Kemungkinan sekitar 250-260 juta ton," kata Tri Winarno ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (14/1/2026).
Tri mengakui kebijakan pemangkasan produksi nikel merupakan salah satu strategi yang digunakan untuk mendorong kenaikan harga nikel. Terbukti setelah rencana akan diterapkan, harga nikel di pasar global sempat tembus US$ 18.000 per ton.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan hingga saat ini, proses evaluasi RKAB masih berlangsung, seiring dengan penggunaan aplikasi baru. Namun secara umum, seluruh proses berjalan dengan baik, terlebih RKAB yang ada masih dapat digunakan hingga Maret.
"Tapi jangan dianggap ini membuat gangguan terhadap persen RKAB, itu nggak pas. Semua baik-baik saja. Kan sampai Maret juga kita bisa pakai," katanya.
(ven/wia)