BPOM Minta Nestle Setop Edarkan Susu S-26 Promil Gold, Ini Alasannya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan perintah penghentian distribusi dan importasi pada salah satu produk formula bayi.
Adapun produk yang ditarik merupakan S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk 0-6 bulan dari produsen Nestle Suisse SA (Swiss).
Melansir keterangan resmi BPOM RI yang diunggah melalui akun Instagram, BPOM menerima notifikasi peringatan keamanan pangan global dari jaringan internasional (EURASFF & INFOSAN) mengenai peringatan keamanan pangan global produk formula bayi.
"Terdapat potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku ARA oil tertentu yang digunakan dalam produksi," tulis @bpom_ri dikutip Jumat (16/1/2026).
Berdasarkan hasil uji BPOM RI, produk bets terdampak memang diimpor di Indonesia. Namun, hasil uji laboratorium tidak mendeteksi toksin cereulide.
"Langkah penarikan dilakukan karena mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan bayi sebagai pengguna produk formula tersebut," tegasnya.
BPOM pun memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk.
PT Nestle Indonesia juga telah melakukan penarikan sukarela atau voluntary recall dari peredaran terhadap seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM.
(mij/mij)