Soal Insentif EV, Dewan Energi Nasional Tekankan Hal Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), M. Kholid Syeirazi menilai akselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) bakal menghadapi ujian berat pada awal 2026 menyusul wacana Pemerintah untuk tidak melanjutkan sejumlah insentif fiskal yang selama ini menopang pertumbuhan pasar EV.
Selain berisiko menekan penjualan kendaraan listrik ditingkat ritel, Kholid menuturkan penghentian insentif dapat memicu kenaikan harga kendaraan listrik di pasar dan berpotensi menurunkan minat konsumen yang sejak awal sangat sensitif terhadap harga.
Seperti diketahui, selama ini insentif fiskal berperan sebagai pemanis (sweetener) yang mendorong konsumen beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil (internal combustion engine/ICE) ke EV.
"PPN itu salah satu demand booster penjualan. Insentif tersebut menjadi pemanis agar konsumen mau pindah dari ICE ke EV. Tanpa itu, kenaikan harga per unit bisa mencapai sekitar 15%," kata Kholid saat dihubungi awak media, Selasa (13/1/2026).
Di sisi lain, dengan melemahnya minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik dapat berdampak langsung pada meningkatnya beban subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Kondisi tersebut dinilai semakin berisiko mengingat sistem penyaluran subsidi BBM di Indonesia masih bersifat terbuka.
"Seharusnya subsidi itu diberikan secara tertutup. Ada atau tidaknya EV, subsidi BBM kita memang belum tepat sasaran. Sistem terbuka pada penyalutan BBM sangat rawan moral hazard dan penyimpangan," kata Kholid.
Meski demikian, Kholid memahami langkah pemerintah menghentikan stimulus fiskal sebagai konsekuensi realistis untuk menjaga ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penyesuaian tersebut dinilai penting guna memberi ruang fiskal bagi berbagai program prioritas di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Kholid mengingatkan agar pemerintah tidak sepenuhnya melepas dukungan terhadap industri kendaraan listrik. Menurutnya, masih ada ruang untuk mempertahankan sejumlah insentif, seperti pajak daerah yang rendah maupun stimulus nonfiskal, termasuk pembebasan dari kebijakan ganjil-genap.
Hingga kini, lanjut Kholid, pelaku industri otomotif dan calon konsumen masih mencermati dampak riil kenaikan harga di tingkat dealer terhadap penjualan nasional, khususnya pada kuartal pertama tahun ini.
"Yang ditunggu konsumen sebenarnya adalah insentif pengganti apa yang akan ditawarkan pemerintah. Jika PPN DTP dan relaksasi bea impor CBU dicabut, harapannya ada pada instrumen pajak lain. Selama pajaknya tetap rendah, itu masih bisa menjadi demand booster bagi pasar," pungkasnya.
(dpu/dpu)