SPBU Swasta Harus Beli BBM ke Pertamina, Begini Penjelasan Bahlil

Firda Dwi Muliawati , CNBC Indonesia
Rabu, 14/01/2026 18:41 WIB
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menyampaikan paparan dalam Peresmian Infrastruktur Energi Terintegrasi Pertamina RDMP Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026). (Tangkapan Layar Youtube/KementerianESDM)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat suara perihal rencana badan usaha swasta penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) akan diarahkan untuk menyerap produksi dalam negeri pada tahun 2027.

Bahlil mengatakan, kebijakan tersebut diproyeksikan bisa diberlakukan ketika kapasitas kilang nasional sudah mampu memenuhi kebutuhan pasar secara mandiri, sehingga impor produk BBM tidak lagi diperlukan.

Pihaknya saat ini tengah mendorong peningkatan produksi BBM jenis bensin dengan oktan tinggi, seperti RON 92, 95, dan 98, agar tersedia sepenuhnya dari kilang domestik pada semester kedua 2027. Jika target swasembada produk tersebut tercapai, maka keran impor akan ditutup dan pelaku usaha swasta harus membeli pasokan dari Pertamina.


"Nah kalau semuanya ini produknya sudah ada, itu berarti kita sudah tidak perlu impor lagi. Jadi silakan beli di Pertamina," ujar Bahlil saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Kendati demikian, Bahlil realistis bahwa kewajiban tersebut sangat bergantung pada kesiapan kapasitas produksi kilang dalam negeri. Selama produksi nasional belum mampu menutupi total konsumsi masyarakat, pemerintah masih akan membuka pintu impor untuk sementara waktu guna menjamin ketersediaan pasokan.

"Tapi selama kapasitas produksi kita masih kurang dibandingkan dengan konsumsi, maka tetap kita sementara impor harus kita lakukan. Itu maksudnya. Kemarin-kemarin pidato saya kan 2027," tambahnya.

Saat ini pun, pemerintah sedang melakukan perhitungan cermat mengenai besaran kuota impor yang diberikan kepada masing-masing badan usaha swasta. Bahlil mengakui bahwa langkah ini diambil karena kapasitas produksi Pertamina saat ini memang belum mencukupi seluruh permintaan pasar yang ada.

"Untuk swasta, tetap kuota impornya kita berikan. Tetapi kita lagi hitung range-nya berapa kepada masing-masing badan usaha swasta. Karena kapasitas produksi di Pertamina pun belum mencukupi terhadap konsumsi permintaan yang ada, ya," pungkas Bahlil.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Setelah RDMP Balikpapan Beroperasi, PR Ini Masih Menanti