SPBU Shell Cs Harus Prioritaskan Beli BBM ke Pertamina, Ini Alasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mendorong semua SPBU swasta untuk memprioritaskan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) produksi dalam negeri melalui PT Pertamina (Persero). Hal tersebut seiring dengan beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
RDMP Balikpapan sendiri memakan investasi sebesar US$ 7,4 miliar atau sekitar Rp 123 triliun. Proyek ini akan menambah kapasitas pengolahan minyak mentah sebesar 100.000 barel per hari (bph) menjadi 360.000 bph dari sebelumnya 260.000 bph.
"Dengan RDMP ini, kita akan meningkatkan produksi RON 92, 95 dan 98. Itu supaya tidak kita impor lagi Pak. Supaya badan-badan usaha swasta ini beli produksi dalam negeri lewat Pertamina," ujar Bahlil dalam acara peresmian RDMP Balikpapan, dikutip Selasa (13/1/2026).
Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia setop impor solar mulai 2026, seiring dengan meningkatnya kapasitas produksi kilang dalam negeri.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan rencana penghentian impor solar akan bergantung pada optimalisasi produksi kilang, khususnya dari RDMP Balikpapan, serta kemampuan produksi bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri.
"Ya kita lihat dari produksi RDMP itu berapa optimal produksinya. Ya kemudian berapa produksi solar dalam negeri, berapa avtur yang dilaporkan oleh Pak Menteri. Ini asumsinya pada tahun ini kan kita juga bisa, ini surplus dan juga ini swasembada bada untuk solar sama avtur," kata Yuliot ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (2/1/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemerintah berharap produksi dalam negeri tersebut dapat sepenuhnya menyesuaikan kebutuhan nasional, sehingga ketergantungan terhadap impor bisa dihentikan.
"Jadi ini kita akan lihat produksi dalam negeri terlebih dulu, ya kira-kira berapa. Jadi berapa alokasi untuk impor, berapa untuk kebutuhan dalam negeri," kata Yuliot.
RDMP Balikpapan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan oleh PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB). KPB sendiri merupakan anak usaha dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Subholding Pengolahan dan Petrokimia milik PT Pertamina (Persero).
Proyek ini merupakan salah satu contoh konkret keberhasilan pengawalan kebijakan tersebut. Proyek strategis nasional ini dimulai pada 2019 dan sempat mengalami perlambatan akibat pandemi COVID-19.
Namun, dengan konsistensi arah kebijakan dan komitmen kuat Kementerian ESDM, proyek ini tetap diselesaikan hingga dapat beroperasi penuh.
Proyek senilai US$ 7,4 miliar atau setara Rp 123 triliun ini tidak hanya meningkatkan kapasitas menjadi 360 ribu BOPD, tetapi juga menaikkan porsi produk bernilai tinggi dari 75,3% menjadi 91,8%. Kualitas produk telah setara EURO V, sementara kompleksitas kilang meningkat signifikan dari 3,7 menjadi 8.
Dengan beroperasinya RDMP Balikpapan, produksi dalam negeri akan diperkuat melalui tambahan gasoline, diesel, avtur, LPG, serta produk petrokimia seperti propilena. Total produksi ini berpotensi menurunkan nilai impor BBM hingga sekitar Rp68 triliun per tahun.
Selain itu, proyek ini juga menyerap puluhan ribu tenaga kerja, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta memberi kontribusi signifikan terhadap PDB nasional hingga Rp514 triliun.
Salah satu unit kunci dalam pengembangan kilang terintegrasi ini adalah Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC). Unit ini menjadi simbol keberhasilan strategi hilirisasi migas yang selama ini didorong oleh pemerintah, karena memungkinkan konversi residu menjadi BBM dan produk bernilai tambah tinggi, sekaligus meningkatkan efisiensi dan daya saing kilang nasional.
(pgr/pgr)[Gambas:Video CNBC]