Internasional

Iran Buka Suara Situasi Demo Terkini: Berawal Damai-Disusupi Asing

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
Rabu, 14/01/2026 17:43 WIB
Foto: Bendera Iran. (AP/Florian Schroetter/File Foto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan klarifikasi resmi terkait perkembangan unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi di Iran, dengan menegaskan bahwa aksi yang muncul pada akhir Desember 2025 berawal dari tuntutan ekonomi yang bersifat damai, namun kemudian disusupi oleh unsur-unsur kekerasan yang disebut berafiliasi dengan pihak asing.

Dalam keterangan tertulis, Kedubes Iran menjelaskan bahwa pada Minggu, 28 Desember 2025, terjadi unjuk rasa di Teheran yang dipicu oleh fluktuasi nilai tukar. Aksi tersebut melibatkan serikat pekerja dan kelompok ekonomi yang terdiri dari sejumlah pengusaha dan pedagang.

Menurut Kedubes Iran, unjuk rasa itu digelar dengan motif mata pencaharian sebagai respons atas dampak negatif fluktuasi mata uang terhadap kegiatan bisnis dan daya beli masyarakat. Tuntutan utama para peserta aksi adalah mengembalikan stabilitas pasar serta mendorong penerapan langkah-langkah ekonomi yang efektif.


Kedubes Iran menegaskan bahwa sejak awal aksi tersebut bersifat umum, damai, dan berorientasi pada tuntutan serikat pekerja. Para pengunjuk rasa, disebutkan, berupaya menyampaikan aspirasi mereka secara tenang tanpa mengganggu ketertiban umum.

"Republik Islam Iran berpegang teguh pada hukum dan praktik hak kebebasan berekspresi dan berunjuk rasa secara damai," demikian pernyataan Kedubes Iran, dikutip Rabu (14/1/2026).

Hak-hak tersebut, menurut keterangan itu, diakui dalam kerangka konstitusi Iran serta komitmen internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Disebutkan pula bahwa seluruh otoritas dan lembaga terkait telah memperhatikan tuntutan damai dan sah dari warga negara serta menggunakan kapasitas yang ada untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Dalam konteks itu, Kedubes Iran menegaskan bahwa "tidak ada tindakan yang diambil terhadap para pengunjuk rasa damai".

Namun, Iran menekankan perlunya pembedaan yang tegas antara protes damai yang sah dengan tindakan kekerasan terorganisir yang mengganggu ketertiban umum. Berdasarkan dokumentasi yang dimiliki, dalam sejumlah kasus unjuk rasa damai disebut telah disalahgunakan secara sengaja oleh "sejumlah kecil elemen kekerasan" yang berafiliasi dengan gerakan yang "disetir dari luar".

Aksi-aksi tersebut, menurut Kedubes Iran, meliputi perusakan properti publik, penyerangan terhadap lembaga penegak hukum, serta penggunaan alat pembakar hingga senjata api. Iran menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak berkaitan dengan tuntutan ekonomi yang sah dan berada di luar perlindungan unjuk rasa damai menurut hukum hak asasi manusia internasional.

Dalam pernyataannya, Kedubes Iran juga menyampaikan "kekhawatiran yang mendalam dan serius" terhadap peran serta sikap beberapa aktor asing, khususnya Amerika Serikat dan apa yang disebut sebagai rezim Zionis. Pernyataan dan sikap pejabat dari kedua pihak tersebut dinilai mengandung provokasi kekerasan, hasutan kerusuhan, ancaman penggunaan kekuatan, serta legitimasi terhadap tindakan destabilisasi internal.

Menurut Iran, sikap-sikap tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, terutama terkait kedaulatan nasional, nonintervensi dalam urusan dalam negeri negara lain, serta larangan ancaman atau penggunaan kekerasan.

Kedubes Iran secara khusus menyoroti pernyataan Presiden dan sejumlah pejabat Amerika Serikat yang disebut "secara eksplisit mengandung ancaman dan provokasi untuk melakukan kekerasan di dalam Iran", serta sikap Perdana Menteri rezim Zionis yang dinilai secara terbuka mendukung kerusuhan. Menurut Iran, sikap tersebut pada praktiknya telah memicu peningkatan kekerasan teroris dan destabilisasi sosial.

Iran juga menyebut bahwa dukungan semacam itu disampaikan oleh pihak yang memiliki "sejarah panjang tindakan agresi, terorisme, dan pembunuhan warga Iran", sehingga klaim-klaim yang disampaikan tidak dapat menutupi identitas sebenarnya dari perilaku tersebut.

Dalam keterangan itu, Iran menegaskan bahwa setiap bentuk hasutan, dukungan, atau fasilitasi terhadap tindakan kekerasan dan subversif di dalam sebuah negara berdaulat merupakan pelanggaran hukum internasional dan menimbulkan tanggung jawab langsung bagi negara yang melakukan intervensi.

"Upaya mengeksploitasi tuntutan ekonomi rakyat Iran sebagai dalih tekanan politik, perang psikologis, atau ancaman militer disebut sebagai pelanggaran terhadap kemerdekaan dan integritas teritorial Iran," tulis Kedubes Iran.

Terkait penanganan di dalam negeri, Kedubes Iran menyatakan bahwa aparat penegak hukum telah bertindak dengan menahan diri, dalam kerangka hukum, serta sesuai prinsip urgensitas dan proporsionalitas untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik. Perlindungan terhadap nyawa warga negara, termasuk para pengunjuk rasa damai, disebut selalu menjadi prioritas.

Meski demikian, Iran mengakui bahwa dalam kerusuhan tersebut sejumlah warga sipil yang tidak bersalah serta petugas keamanan dan ketertiban umum kehilangan nyawa akibat tindakan elemen yang disebut sebagai "teroris bayaran".

Di sisi kebijakan, pemerintah Iran menyatakan telah memahami akar masalah ekonomi dan sosial dari protes yang terjadi. Oleh karena itu, sejumlah langkah praktis dimasukkan ke dalam agenda pemerintah, termasuk paket bantuan mendesak bagi kelompok rentan serta dialog langsung dengan perwakilan serikat pekerja dan serikat pasar untuk meredakan tekanan biaya hidup dan memulai reformasi ekonomi.

Dalam konteks ini, Iran kembali menegaskan bahwa sanksi sepihak dan tindakan koersif Amerika Serikat selama beberapa tahun terakhir memiliki peran langsung dan "tak terbantahkan" dalam meningkatkan tekanan ekonomi terhadap rakyat Iran.

Republik Islam Iran juga menegaskan kembali komitmennya untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk hak untuk berdemonstrasi secara damai, seraya menekankan bahwa perlindungan keamanan publik, nyawa, dan harta benda warga negara merupakan tanggung jawab mendasar negara.

Kedua prinsip tersebut, menurut Iran, akan dijalankan secara bersamaan dan tanpa kompromi sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional.

Iran juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan hubungan persahabatan dengan Indonesia yang dilandasi saling menghormati, serta memandang dialog dan kerja sama sebagai jalan terbaik untuk memperkuat perdamaian, stabilitas, dan hidup berdampingan secara damai di tingkat regional maupun internasional.

 


(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Iran Memperingatkan Akan Membalas Jika AS Menyerang