Video
Video: Eks Presiden Korea Selatan Dijatuhi Hukuman Mati
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
14 January 2026 10:24
Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, dijatuhi hukuman mati atas aksinya yang mendeklarasikan darurat militer secara sepihak pada akhir 2024 lalu.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 14/01/2026) berikut ini.