Pemerintah Tegaskan Negara Lain Tidak Iri dengan Perjanjian RI-AS
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada rasa iri negara-negara lain terkait perjanjian dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat, terutama soal tarif mineral kritis.
Hal ini ditegaskan oleh Deputi Promosi Penanaman Modal dan Hilirisasi Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan.
"Enggak ada. Sejauh ini tidak ada orang juga tahu bahwa purely apa yang dilakukan oleh Indonesia itu adalah sama juga yang mereka lakukan dengan Amerika," ucapnya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat (9/1/2026).
Nurul menjelaskan bahwa banyak negara yang dikenakan tarif-tarif serupa oleh AS. Selain itu, negara lain disebut Nurul juga mengetahui bahwa perjanjian dengan Amerika Serikat adalah negosiasi bilateral.
"So far kami tidak pernah ketemu dengan investor yang meminta (perjanjian sama dengan AS)," ucapnya.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan AS meminta akses ke mineral kritis Indonesia. Dalam perundingan tersebut, Indonesia memperoleh pengecualian tarif resiprokal untuk sejumlah komoditas unggulan seperti sawit, kopi/kakao, dan teh.
Sebagai imbalannya, Amerika Serikat mengharapkan keterbukaan akses terhadap mineral kritis yang dimiliki Indonesia. Pola ini menunjukkan adanya barter kepentingan: produk agrikultur ditukar dengan sumber daya strategis masa depan.
Adanya kekhawatiran retaliasi diungkapkan oleh Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri saat acara Media Briefing: "Outlook 2026: Ancaman dan Risiko Instabilitas Ekonomi, Sosial, dan Politik" pada Rabu (7/1/2026).
"Adanya kemungkinan tekanan dari negara-negara lain, partner-partner lain yang juga menginginkan apa yang diberikan kepada Amerika Serikat. Kenapa Amerika Serikat diberikan, sementara kalau kita tidak," ujar Yose, dikutip Jumat (9/1/2026).
Yose pun mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan negara-negara lain akan melakukan retaliasi kepada Indonesia.
"Dan di sini kadang-kadang bahkan ini bisa menyebabkan retaliasi dari negara-negara lain tersebut. Bukan hanya mereka meminta yang sama, tetapi juga menginginkan melakukan retaliasi karena menganggap berbagai hal-hal yang dilakukan oleh Indonesia yang diberikan kepada Amerika Serikat tersebut akan merugikan mereka," ia menuturkan.
Hal seperti ini ujungnya akan merugikan Indonesia karena dapat mengganggu stabilitas perdagangan internasional Indonesia hingga pertumbuhan ekonomi.
"Hal-hal tersebut tentunya bisa mengganggu stabilitas, terutama dari sisi perdagangan Indonesia yang makin hari juga makin menjadi sumber pertumbuhan yang penting di perekonomian Indonesia ini." pungkasnya.
(fab/fab)