Sempat Terseret Isu Bencana, PLTA Batang Toru Ditarget Jalan Tahun Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru yang berlokasi di Tapanuli Selatan beroperasi secara komersial atau Commercial Operation Date (COD) pada Oktober 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan jadwal COD PLTA Batang Toru mengalami sedikit penyesuaian dari rencana awal. COD PLTA Batang Toru sebelumnya diproyeksikan pada akhir 2025 atau awal 2026.
"Plus yang sedikit terdampak kan PLTA Batang Toru. Nah, COD-nya tadinya Desember atau Januari, heeh, tapi menjadi Oktober. Sekarang lagi berbenah karena rada anu ya, ada longsor ada ini, ya. Tapi enggak terlalu parah banget sih," kata Eniya di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Jumat (9/1/2026).
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menghentikan sementara operasional tiga perusahaan, yaitu PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru.
Hal itu dilakukan usai Hanif melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga. Inspeksi ini untuk memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.
Dia pun mendatangi ketiga perusahaan itu. Dan dari hasil temuan lapangan, ketiga perusahaan tersebut dihentikan sementara operasionalnya dan wajib audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat.
"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan," kata Hanif dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (6/12/2025.
Hanif memerintahkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut, terutama dengan curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari.
"Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana," tegasnya.
(pgr/pgr)