Video

Video: Komisi III DPR Sepakat Polri Tetap Berada di Bawah Presiden

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Kamis, 08/01/2026 21:20 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui panitia kerja reformasi kepolisian secara resmi menypakati bahwa kedudukan Kepolisian Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah Presiden. Keputusan ini diambil dalam rapat dengar pendapat umum pada Kamis 8 Januari 2026 sebagai bentuk penegasan terhadap amanat reformasi.

Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia (Kamis, 08/01/2026) berikut ini.


Related Videos
Popular Videos