VIDEO
Video: Terbitkan Aturan Baru, Purbaya Pelototi Wajib Pajak
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
07 January 2026 09:59
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi menerbitkan aturan baru yang mengawasi kepatuhan wajib pajak, lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2025. Aturan ini berlaku sejak 1 Januari 2026.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 07/01/2026) berikut ini.