MARKET DATA

Istana Buka Suara Soal Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
07 January 2026 07:35
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi saat menyampaikan konferensi pers di sela-sela Retret Kabinet Merah Putih di, Hambalang, Jawa barat, Selasa (6/12/2026). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi saat menyampaikan konferensi pers di sela-sela Retret Kabinet Merah Putih di, Hambalang, Jawa barat, Selasa (6/12/2026). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara mengenai kenaikan gaji hakim ad hoc. Menurutnya, penyesuaian besaran kenaikan masih dalam proses penghitungan.

Hal ini disampaikan setelah acara taklimat awal tahun Kabinet Merah Putih di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).

"Itu nanti akan dihitung tersendiri karena berkenaan dengan hakim ad hoc itu perinciannya sedang didetailkan. Jadi nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc," katanya.

Adapun berkaitan dengan penyesuaian gaji ini, dia memastikan tidak ada penolakan dan pemerintah telah dan akan terus berkomunikasi soal kenaikan ini.

Dari hasil komunikasi terakhir, penghitungan besaran kenaikan masih menyesuaikan struktur jabatan. Pasalnya, ada perbedaan struktur antara hakim ad hoc dan hakim karier.

"(Payung hukumnya juga berbeda) Iya, makanya itu nanti akan terpisah untuk penanganannya," tegasnya.

Namun, dia memastikan kenaikan gaji hakim ad hoc akan dilakukan.

"Insyaallah...ya nanti disesuaikan, disesuaikan dengan yang hakim karier itu," ujarnya.

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alasan PNS Tidak Naik Gaji di 2026


Most Popular
Features