MARKET DATA

Mulai 1 Januari 2026 Harga Mobil Listrik Ini Naik Puluhan Juta

Ferry Sandi,  CNBC Indonesia
05 January 2026 13:52
PT Chery Sales Indonesia (CSI) menghadirkan mobil listrik Chery Omoda E5 di IIMS 2024, Kamis (15/2/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: PT Chery Sales Indonesia (CSI) menghadirkan mobil listrik Chery Omoda E5 di IIMS 2024, Kamis (15/2/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Berakhirnya insentif pajak kendaraan elektrifikasi impor sejak 31 Desember 2025 sudah terasa di level konsumen. Sejumlah diler mobil listrik melakukan penyesuaian harga pada awal 2026.

"Ada kenaikan harga karena kan insentif pemerintahnya disudahin ya untuk beberapa mobil listrik," kata seorang tenaga penjual Chery di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Perubahan kebijakan tersebut langsung berdampak ke banderol kendaraan di diler. Menurutnya, konsumen yang datang belakangan mulai mempertanyakan alasan kenaikan harga dibandingkan tahun lalu.

"Untuk J6 ini ada mengalami kenaikan, ada penyesuaian harga untuk setiap harga-harga mobilnya, Kenaikan J6 di Rp20 juta karena harga sebelumnya di Rp505 juta, sekarang di Rp 525 juta," katanya.

Ia menjelaskan, penyesuaian harga ini tak hanya terjadi pada satu model saja. Kenaikan tersebut dinilai masih relatif rendah jika dibandingkan dengan kekhawatiran pasar sebelumnya.

"Hampir semua mobil Chery kena kenaikan karena ini harga ditentukan oleh ATPM kita atau Chery dari pusat finalnya. Jadi di semua Chery dipastikan sama harganya," ujar tenaga penjual.

Dengan skema penetapan harga terpusat, konsumen di berbagai daerah tidak akan menemukan perbedaan harga antar diler. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa penyesuaian harga bukan keputusan diler, melainkan kebijakan nasional dari prinsipal.

"Tiggo Cross hybrid CSH 1.500 cc sekarang harga Rp329,8 juta. Ada kenaikan Rp30 juta dari harga tahun lalu, jadi kemungkinan insentifnya udah dicabut pemerintah," ujarnya.

Model hybrid pun ikut terdampak, meski sebelumnya sempat diharapkan masih mendapat perlindungan harga dari kebijakan fiskal. Kenaikan ini membuat sebagian konsumen mulai membandingkan ulang opsi kendaraan yang akan dibeli.

"Awalnya saya kira kenaikannya bisa Rp40-50 juta. Tapi ternyata enggak terlalu signifikan sih, jadi kenaikannya ngga terlalu tinggi, masih di Rp20 jutaan paling tinggi kenaikannya," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, setidaknya pabrikan dalam negeri yang sudah merakit kendaraan di dalam negeri atau Completely Knocked Down (CKD) mendapatkan insentif mobil listrik Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 10% dari 12%, sehingga konsumen cukup membayar 2% untuk kendaraan listrik (BEV) dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40%.

Selain itu juga insentif pemerintah untuk mobil hybrid yakni diskon PPnBM 3% untuk kendaraan dengan TKDN 40%. Setelah insentif ini berakhir pada 31 Desember 2025, maka insentif tersebut pun saat ini sudah tidak lagi berlaku dan harga mobil listrik terkait pun sudah mulai naik mulai 1 Januari 2026.

Kementerian Perindustrian sebelumnya sudah memastikan langkah awal sudah diambil dengan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan terkait skema insentif yang diharapkan bisa menopang kinerja sektor otomotif pada 2026 pada 30 Desember lalu.

(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Avanza-Fortuner Laku Keras di Luar Negeri, Bos Toyota Bilang Begini


Most Popular
Features