Kualitas Sistem Gaji Pegawai RI Diklaim Lebih Baik, China-Korsel Lewat
Jakarta, CNBC Indonesia - Upah di Indonesia tergolong baik jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Pernyataan ini berdasarkan penilaian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI dalam riset terbarunya di Labor Market Brief edisi Desember 2025 dengan menggunakan indikator Kaitz Index. Namun, efeknya tidak dinikmati langsung pekerja RI secara merata.
Kaitz Index sendiri merupakan indikator yang digunakan untuk menilai posisi upah minimum dalam struktur upah pekerja. Secara sederhana, Kaitz index mengukur rasio antara upah minimum dan median upah pekerja.
Tim ekonom LPEM FEB UI mencatat, rata-rata Kaitz Index Indonesia saat ini sekitar 79%, tergolong tinggi dibandingkan negara-negara yang secara rutin melaporkan indikator ini.
"Dalam literatur ketenagakerjaan, Kaitz index digunakan untuk membaca seberapa dekat upah minimum dengan upah median, dan dengan demikian seberapa besar porsi pekerja yang secara langsung terpengaruh oleh kebijakan upah minimum," tulis LPEM FEB UI dalam laporannya dikutip Jumat (2/1/2026).
Dengan angka indeks itu, LPEM FEB UI menekankan, secara desain, upah minimum di Indonesia ditempatkan sangat dekat dengan struktur upah median. Namun tidak berarti perlindungan upah minimum telah menjangkau seluruh pekerja.
Kaitz Index menunjukkan posisi upah minimum dalam struktur upah, tetapi tidak secara langsung menggambarkan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan dan dialami oleh pekerja di lapangan.
"Dalam konteks pasar kerja Indonesia yang ditandai oleh informalitas tinggi, hubungan kerja non permanen, serta variasi jam kerja dan posisi pekerjaan, jarak antara desain kebijakan dan praktik pengupahan masih cukup lebar," tulis tim ekonom LPEM FEB UI dalam riset terbarunya itu.
Oleh karena itu, LPEM FEB UI mengingatkan pentingnya melihat lebih jauh siapa saja pekerja yang masih melaporkan upah di bawah UMK, dan bagaimana karakteristik mereka yang berbeda menurut pendidikan, gender, dan posisi pekerjaan, agar efektivitas kebijakan upah minimum dapat dibaca secara lebih utuh.
Meskipun demikian, dalam perbandingan internasional, posisi Indonesia lebih sejalan dengan negara seperti Afrika Selatan dibandingkan dengan mayoritas negara OECD maupun negara berkembang lain yang sering dijadikan benchmark kebijakan upah minimum.
Afrika Selatan merupakan contoh negara berkembang dengan Kaitz Index yang relatif tinggi. Data resmi menunjukkan bahwa rasio upah minimum terhadap median upah berada di kisaran 75% hingga 80%.
"Nilai ini menempatkan Afrika Selatan pada kelompok negara dengan kepatuhan upah minimum yang kuat, dan sering dibahas dalam literatur bersamaan dengan isu kepatuhan, pengangguran tinggi, serta segmentasi pasar kerja," tulis LPEM FEB UI.
Namun, jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia, indeks Indonesia masih unggul. China, misalnya, dilaporkan memiliki rasio upah minimum terhadap median upah di kisaran 20% hingga 30%, tergantung wilayah dan metode pengukuran.
Sementara negara-negara OECD yang memiliki upah minimum nasional, rata-rata Kaitz index berada di kisaran 55% hingga 60%.
"Data OECD menunjukkan bahwa meskipun banyak negara menaikkan upah minimum secara agresif dalam beberapa tahun terakhir untuk merespons tekanan inflasi, rasio tersebut tetap relatif stabil di bawah 60%," sebagaimana tertera dalam Labour Market Brief LPEM FEB UI.
Laporan tersebut mengatakan bahwa negara seperti Jerman, Perancis, dan Korea Selatan umumnya berada pada rentang indeks 50% sampai awal 60%, sementara negara dengan rasio lebih tinggi seperti Portugal dan Slovenia jarang melampaui 65% hingga 70%.
Sementara jika dibandingkan dengan negara berkembang lain, penguatan kebijakan upah minimum sejak awal 2000an mendorong kenaikan Kaitz index Brasil dari sekitar 50% menjadi kisaran 60 hingga 65% pada periode tertentu.
"Rasio yang rendah ini sering dikaitkan dengan strategi menjaga fleksibilitas pasar tenaga kerja dan daya saing biaya, dengan konsekuensi terbatasnya jangkauan perlindungan upah minimum," tulis tim ekonom LPEM FEB UI.
(arj/haa)