Bawa Motor, 10.000 Buruh Mau Demo Besar-besaran Besok di Jakarta
Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi demo buruh akan berlanjut pada Selasa (30/12/2025) dan diperkirakan massa demo akan hadir lebih besar dari demo Senin (29/12/2025) hari ini. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi demo yang akan digelar esok hari bakal dihadiri buruh lebih banyak, di mana akan ada 10.000 buruh yang menggunakan sepeda motor dari beberapa daerah di Jawa Barat.
"Rencana kami besok aksi lagi. Akan ada 10.000 motor, bisa juga berjumlah 20.000 orang akan hadir," kata Said Iqbal dalam konferensi pers sebelum demo, Senin (29/12/2025).
Sedangkan untuk demo hari ini, jumlah massa memang hanya sekitar 500 orang. Namun ada alasan demo buruh hari ini lebih sedikit. Hal ini karena demo hari ini merupakan demo awal dan Ia berharap masih ada niat baik pemerintah untuk bernegosiasi
"Jumlah buruh yang demo hari ini memang sedikit, kami sengaja, untuk menunggu respons pemerintah agar terjadi negosiasi terhadap yang dituntut oleh kaum buruh," lanjut Said Iqbal.
Namun, jika nantinya ruang negosiasi tidak terwujud, maka buruh akan mengancam melakukan aksi demo yang lebih besar hingga berpotensi melakukan mogok nasional.
"Hari ini baru aksi awal, nanti setelah tahun baru, kita lanjut aksi lagi, jika tuntutan kita tidak dipenuhi. Intinya, sampai gubernur memutuskan UMP 2026 Jakarta sebesar Rp 5,89 juta," jelasnya.
Selain itu, aksi demo besok yang bakal lebih besar jumlah massanya juga didorong kekecewaan para buruh di Jawa Barat atas dicoretnya kebijakan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di 19 wilayah Jawa Barat oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
"Kami kecewa dengan sikap Gubernur Jawa Barat yang tiba-tiba menghapus kebijakan UMSK di 19 Kabupaten/Kota di Jawa Barat," ungkapnya.
Sebelumnya, buruh menuntut dua hal dalam aksi demo hari ini. Pertama yakni menolak besaran UMP 2026 yang ditetapkan dan mendesak segera ditetapkan UMSP 2026.
"Kami menolak UMP 2026 yang tidak sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) dan mendesak kepada Gubernur Jakarta Pramono untuk menetapkan UMSP Jakarta 2026 sekurang-kurangnya 5% di atas KHL," ucap Said Iqbal.
Kedua yakni meminta tanpa syarat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk mengembalikan nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) 2026 di 19 wilayah yang sudah dihilangkan oleh surat keputusan gubernur yang baru.
"Kami juga meminta tanpa syarat kepada Gubernur Jawa Barat untuk mengembalikan nilai UMSK 2026 di 19 wilayah di Jawa Barat, yang sudah dihilangkan, dikurangi, dan dihapus oleh SK Gubernur," terangnya.
(chd/wur)