INSW Petakan Lima Isu Strategis di 2025, SIMBARA Masuk Daftar
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menetapkan lima isu strategis yang dapat diselesaikan oleh Indonesia National Single Window (INSW) pada 2026. Lima isu tersebut a.l. penyesuaian regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, integrasi layanan e-SKA, perluasan implementasi komoditas SIMBARA, migrasi sistem Indonesia Single Risk Management (ISRM) serta mekanisme pengawasan Strategic Trade Management (STM).
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Indonesia National Single Window (INSW) Semester II Tahun 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, beberapa waktu lalu (15/12).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah mengamanatkan agar perizinan ekspor, impor, serta pemenuhan ketentuan larangan atau pembatasan barang ekspor dan impor (lartas) dan Neraca Komoditas (NK) diajukan melalui sistem INSW.
"Seluruh K/L agar menyesuaikan regulasinya agar sejalan dengan PP 28 Tahun 2025," pesan Susiwijono.
Selain itu, Susiwijono menyampaikan bahwa Indonesia akan menerapkan Strategic Trade Management (STM) dalam rangka pengawasan ekspor. Hal ini dikarenakan, STM menjadi salah satu persyaratan dalam negoisasi tarif Indonesia dengan Amerika Serikat.
Para perwakilan Kementerian/Lembaga yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut turut menyampaikan masukannya dalam penyempurnaan kinerja LNSW. Selain itu, disampaikan juga bahwa sistem INSW kini menjadi satu pintu utama interaksi pelaku usaha dengan pemerintah melalui prinsip single submission, single processing, dan single decision making. Hal ini merupakan progres capaian nyata sinergi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dalam kegiatan strategis tahun 2025.
"Ke depan, saya meyakini bahwa INSW dapat terus berupaya untuk meningkatkan daya saing nasional, kinerja logistik nasional, iklim ekosistem investasi, serta memberikan kemudahan berusaha. Untuk itu, marilah kita bersama-sama mewujudkan kolaborasi nasional untuk mengoptimalkan keberadaan INSW," pungkas Susiwijono.
Dalam kesempatan ini, Susiwijono menuturkan Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window. Salah satu dari tujuan utama rapat tersebut untuk mendorong evaluasi isu strategis semester I Tahun 2025 dan pembahasan rencana isu strategis yang akan diselesaikan pada tahun 2026.
Adapun dalam rapat tersebut, beberapa isu strategis semester I tahun 2025 yang dibahas yakni penguatan manajemen risiko melalui Indonesia Single Risk Management (ISRM), penyesuaian kebijakan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, layanan perizinan dalam satu aplikasi/Single Submission, serta rencana perubahan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang INSW.
(haa/haa)[Gambas:Video CNBC]